Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Siap Menang Tak Siap Kalah Hantui Pilkada 2018 dan Pemilu 2019?

Siap Menang Tak Siap Kalah Hantui Pilkada 2018 dan Pemilu 2019?

Oleh: Teuku GandawanDirektur #StrategiIndonesia™, Pengamat Politik Nasional

 

Rasanya kita semua sangat kenal jargon pemilu yang senantiasa muncul ketika pilkada, pilpres dan pileg yakni siap menang siap kalah. Ide dasarnya adalah mengingatkan setiap kontestan untuk bersiaplah agar menjadi pemenang dengan berbagai upaya pemenangan, namun bersiap jugalah menerima dengan ikhlas kalau ternyata kalah dalam perebutan jumlah suara rakyat.

Kenapa perlu ada jargon ini? Tentu saja karena tidak mungkin semua pihak akan jadi pemenang. Faktanya sebelum pertarungan dimulaipun, semua pihak tahu persis pasti akan ada yang menjadi pihak yang kalah. Itulah keniscayaan pertarungan. Anak kecilpun tahu bahwa dalam permainan ada menang kalah. Ada hadiah bagi pemenang dan ada kesedihan jika kalah. Wajar jika menang ada berbagai pujian, wajar pula jika kalah ada sedikit ejekan dan tertawaan.

Kewajaran yang lainnya adalah wajar ketika setiap pihak yang bertarung merebut suara rakyat akan mengupayakan berbagai hal. Dari menyiapkan tim sukses, program kerja, materi kampanye, alat peraga, bahkan melakukan kampanye negatif dan kampanye hitam. Semua seolah dipandang sah dilakukan sepanjang tidak melanggar rambu yang telah dibuat oleh KPU. Dihadirkan pula Panwaslu, Polri, Kejaksaan dan Mahkamah Agung untuk memfasilitasi penyelesaian jika terjadi pelanggaran rambu hukum yang telah ditetapkan.

Pilkada Jakarta 2017 sudah berlalu. Kita sudah sama tahu hasilnya yakni kekalahan telak Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih populer dengan sebutan Ahok. Anies Baswedan berhasil memenangkan hati pemilih Jakarta. Inilah fakta hukumnya. Semua harusnya segera berbesar jiwa ketika hasil telah diumumkan oleh KPU. Karena faktanya semua kontestan telah berupaya dengan cara masing-masing untuk bisa mengerahkan semua potensi yang mungkin untuk menggapai kemenangan. Terimalah keputusan rakyat Jakarta dengan jiwa besar dan keikhlasan. Itulah yang seharusnya terjadi pasca Pilkada Jakarta 2017.

Terjadikah keikhlasan dan jiwa besar itu? Ternyata tidak. Kemarahan atas kekalahan Ahok tak kunjung usai. Kita sama mengerti bahwa Habib Rizieq Shihab (HRS) adalah tokoh sentral mobilisasi massa untuk menolak keberadaan Ahok di Jakarta. Peran sentral HRS sangat luar biasa dalam kanalisasi persepsi pemilih. Mungkin jika tak ada HRS dan mobilisasi massa pemilih olehnya, Ahok yang merupakan media darling dan tokoh yang didukung oleh partai-partai penguasa akan melenggang sukses sebagai pemenang.

Kini HRS jadi pesakitan dikejar-kejar dengan tuduhan yang tidak masuk akal. Chat dan video yang entah disebarkan oleh siapa dijadikan Polri sebagai bahan menersangkakannya. Pertama kali tentunya Polri haruslah mengusut dua hal, yaitu keaslian chat dan video. Lalu meminta penjelasan pihak penyebar materi tersebut. Dua hal inilah yang memungkinkan apakah ini kasus pidana atau tidak.

Jika chat dan video asli maka kedua materi ini bisa jadi bukti awal kemungkinan pidana. Namun harus dikaji apakah materi ini koleksi pribadi yang dicuri dan disebarkan atau memang materi yang sengaja disebarkan oleh pemilik materi. Jika materi seksual ini nyatanya koleksi pribadi dan dicuri, tentu yang dikenakan pasal hukum adalah si pencuri dan si penyebar.

Pembuat materi dalam hal ini adalah korban karena secara hukum tidak dilarang seseorang memroduksi konten pornografi diri sendiri atau bersama pasangannya terkait itu sebagai koleksi pribadinya, kecuali hal tersebut merupakan perselingkuhan. Sehingga jika materi sengaja dibuat dan disebarkan pemilik, maka pembuat, pemeran, penyebar materi seluruhnya bisa dikenakan tindak pidana sebagai pembuat konten pornografi yang diperuntukkan sebagai konsumsi publik.

Faktanya berbagai pakar telematika ramai-ramai meragukan keaslian chat dan video. Pihak Polri pun hingga kini tak kunjung bisa mengetahui dan menghadirkan penyebar materi seksual tersebut. Lalu bagaimana Polri bisa berkeras hati menyatakan HRS sebagai tersangka atas sesuatu yang tidak jelas?

Fakta lain di media sosial kita sama mengamati bahwa yang ramai-ramai mendukung sikap Polri ini adalah para pendukung Ahok. Artinya apa? Artinya siap menang tak siap kalahlah sebagai penyebab utama kegaduhan ini. HRS mengalami kriminalisasi karena menjadi tokoh utama penyebab kekalahan Ahok. Para pendukung Ahok memang tak siap kalah.

Beberapa waktu lalu upaya kriminalisasi atas Amien Rais juga sempat muncul. Dalam forum formal persidangan dengan serampangan tanpa alasan yang cukup jelas, jaksa menyebut nama Amien Rais yang memberikan kesan dia terlibat dalam kasus korupsi alat kesehatan. Syukurnya hakim segera menganulir bola panas tak jelas ini dengan menyatakan tidak dapat dibuktikan bahwa aliran dana dimaksud relevan dengan kasus.

Kenapa Amien Rais perlu didemoralisasi? Karena Amien Rais termasuk tokoh yang sangat mendukung gerakan Aksi Bela Islam. Dia tercatat sebagai pentolan. Sebagaimana Bachtiar Nasir yang juga merupakan motor utama dari GNPF yang juga dituduh dengan fitnah money laundrying yang kasusnya mengambang hingga kini.

Betapa entengnya KPK menyebut nama Amien Rais dan betapa mudahnya KPK menyatakan Ahok tidak punya niat jahat pada kasus Sumber Waras. Kasus yang audit investigatifnya kepada BPK dimintakan pada era kepemimpinan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Kedua orang ini juga tak luput mengalami kriminalisasi atas kasus ringan dan usang sehingga tercampak dari KPK. BPK sendiri tak luput dari obok-obok akibat kengototan mereka untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Ahok pada kasus pembelian lahan Sumber Waras.

Belum usai masalah HRS, muncul hal baru yakni kasus Hary Tanoesoedibjo (HT) yang menjadi tersangka karena sms yang dinyatakan sebagai ancaman kepada seorang jaksa. Padahal ujaran HT adalah ujaran biasa yang kerap kita dengar di ruang publik. Bedanya ujaran ini disampaikan secara pribadi. Jika ditanya berunsur tekanan tentu saja jawabnya iya. Tapi kalau dikategorikan sebagai ancaman, tentu kejaksaan dan kepolisian terlalu jauh mengada-ada. Bagaimana bisa ucapan terbuka tanpa konsekuensi apapun dan telah berlalu sekian lama dipandang sebagai ancaman serius berbahaya?

Kenapa HT? Karena HT dan Perindo mendukung penuh upaya kemenangan Anies-Sandi dalam Pilkada Jakarta 2017. Perindo melakukan dukungan produktif bersama Gerindra dan PKS serta berbagai kelompok seperti Muslim Cyber Army, Relawan Bang Japar dan komunitas lainnya.

Mungkinkah besok kita akan melihat kasus Prabowo akan dibuka kembali yakni soal penculikan aktivis dan dugaan keterlibatan dalam peristiwa 98. Sesuatu yang sudah berulangkali dibahas dan tak kunjung bermuara pada fakta siapa sebenarnya yang berbuat apa. Kasus yang juga serampangan dijadikan materi kampanye oleh Ahok sehingga menimbulkan reaksi keras banyak pihak dengan tagar Ahok Jahat dan Ahok Rasis.

Atau mungkinkah tiba-tiba akan muncul kasus atas diri Mohammad Sohibul Iman selaku Presiden PKS? Atau muncul upaya demoralisasi atas diri Salim Segaf Al-Jufri? Entahlah. Kita tak tahu seberapa besar syahwat asal tembak dari para pelaku politik pemegang kekuasaan saat ini. Kita sudah saksikan lelucon hebat bagaimana Setya Novanto begitu mudah dijatuhkan atas sesuatu yang tidak jelas dari jabatan Ketua DPR dan begitu mudah juga diposisikan kembali ke jabatan tersebut.

Dari semua kasus-kasus di atas terlihat dengan sangat kasar dan telanjang adanya semacam penyalahgunaan kekuasaan dan semacam upaya mendorong aparat hukum menjadi alat kekuasaan. Sesuatu yang secara politik sebenarnya wajar-wajar saja dan dipandang normal di negara manapun sepanjang belum keterlaluan dan tidak telanjang keberpihakannya.

Namun gaya permainan politik partai pemenang Pilpres 2014 dan partai-partai pendukungnya saat ini bisa dikatakan sudah sangat keterlaluan. Tentu sangat dagelan ketika Presiden Jokowi berkata Saya Pancasila dan siap menggebuk PKI, tapi ternyata yang ditangkap dan dibubarkan acara pengajian. Sementara diskusi politik tentang gerakan PKI yang dihadiri narasumber yang membelanya berjalan lancar tanpa halangan apapun.

Keterlaluan ketika Kapolri melarang dan mengancam akan mengambil tindakan tegas jika Aksi Bela Islam tak tertib dan lewat waktu, tapi aksi dukungan atas Ahok dengan kekerasan hingga tengah malam dibiarkan berjalan tanpa tindakan tegas. Bahkan dijadikan alasan untuk memindahkan Ahok ke Mako Brimob. Seolah Kapolri hendak mengatakan Polri telah kalah berhadapan dengan persekusi yang terjadi di depan LP Cipinang.

Pilkada Jakarta sendiri masih meninggalkan kenangan hebatnya intimidasi pasukan kotak-kotak di berbagai TPS dan pemukiman. Berbagai laporan atas kasus-kasus tersebut hingga kini tak kunjung ditindaklanjuti oleh Polri. Sementara Polri sangat pro aktif menurunkan spanduk yang intinya meminta muslim pilih muslim. Terlalu terang benderang semua keberpihakan ini, walau Presiden Jokowi berulangkali menyatakan dia tidak membela Ahok. Namun faktanya Jokowi kritis kepada penolak Ahok dan apatis dengan perilaku negatif pendukung Ahok.

Persoalannya saat ini adalah kita akan menghadapi Pilkada Serentak 2018 dan puncaknya Pemilu 2019 yang memilih Anggota Legislatif dan Presiden. Celakanya aroma tak siap kalah bukannya semakin memudar tapi semakin mengental. Semua tokoh yang dipandang sebagai lawan politik satu demi satu mengalami tekanan dan kriminalisasi.

Bahkan presidential threshold kini sedang dipaksakan di angka yang begitu tinggi yang memungkinkan terjadi calon tunggal jika partai sisa gagal memenuhi syarat koalisi. Angka yang tidak jelas juga kekuatannya karena sepanjang kekuatannya di bawah 50%+1 tetap saja membutuhkan dukungan koalisi. Argumentasi threshold menjadi absurd karena tidak jelas juga dasar berpijak angka yang bisa diterima sebagai batas. Apalagi kalau angka ini dipatok berdasarkan peroleh Pemilu 2014 karena pemilihan keterwakilan partai di DPR serentak dengan pemilihan presiden pada 2019.

Tidak persoalan sebenarnya manuver politik apapun yang dilakukan oleh partai penguasa dan para partai pendukungnya sepanjang itu dilakukan dengan cara-cara elegan dan bermartabat. Justru di situlah seninya bermain politik dan kekuasaan. Tapi politik dan kekuasaan akan menjadi sesuatu yang memuakkan dan menjijikkan di mata rakyat jika dilakukan dengan cara-cara kasar, tak bermoral, melanggar aturan dan menyalahgunakan kekuasaan.

Sebulan terakhir bulan puasa sebenarnya adalah suasana yang sangat kondusif untuk berbenah dan menarik diri dari permainan politik yang sudah offside berulangkali di sana sini. Tentu merupakan momentum yang sangat baik jika semua pihak kembali ke tatanan normatif. Kembalilah kepada fatsun politik untuk siap menang dan siap kalah. Berhentilah jadi pencundang yang tak siap menerima kekalahan.

Semua ada masanya dan semua akan ada akhirnya. Jadilah para politisi yang beradab. Jadilah rakyat yang berpikir sehat dan produktif. Cukup sudah Pilpres 2014 hingga Pilkada Jakarta 2017 mengoyak-oyak persatuan negara ini. Menang tak perlu jumawa, kalah tak perlu kalap. Mari selamatkan negara dan bangsa ini dengan bermain politik secara bermartabat untuk Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Jika itu mampu kita lakukan bersama, maka itulah bentuk sejati dari sikap “NKRI Harga Mati”.(*)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.