Sabtu, 20 April 24

Sebut Pejabat Baru, Luhut Tegaskan Anies Tidak Bisa Hentikan Reklamasi

Sebut Pejabat Baru, Luhut Tegaskan Anies Tidak Bisa Hentikan Reklamasi
* Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (tengah)

Jakarta, Obsessionnews.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, bahwa ia tidak bisa seenaknya menolak reklamasi Teluk Jakarta.

Menurutnya reklamasi tetap harus dilanjutkan siapapun gubernurnya. Sebab ia mengklaim proyek reklamasi sudah melewati berbagai kajian ilmiah yang menyimpulkan tidak akan berdampak pada kerusakan alam seperti yang dikhawatirkan oleh banyak orang.

“Enggak ada urusan, mau siapapun pemerintahnya, harus menghormati kajian yang dikeluarkan oleh institusi yang kredibel. Enggak bisa kita seleramu karena kamu jadi pejabat baru, langsung mau ganti-ganti semua, enggak boleh,” ujar Luhut di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Pemerintah pusat kata dia bisa-bisa malu bila reklamasi dihentikan oleh Pemprov Jakarta, dan dianggap tidak konsisten. “Kita sebagai negara juga nanti dicerca orang (jika tidak melanjutkan proyek reklamasi). Kok enggak konsisten terhadap kajian yang dibuat pemerintahan yang lalu,” lanjut dia.

Luhut juga mengklaim reklamasi sebenarnya bukan murni program pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, rencana proyek reklamasi sudah ada sejak era Presiden kedua RI Soeharto. Proyek tersebut kemudian dilanjutkan kembali pada era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono dan saat ini, kembali diteruskan.

Dengan adanya reklamasi Luhut kembali mengklaim akan banyak memberikan manfaat kepada masyarakat. Salah satunya, reklamasi diyakini membantu menahan Jakarta dari penurunan tanah yang terjadi setiap tahun. Hal itu didasarkan pada kajian sejumlah peneliti.

Bila tidak senang keputusan pemerintah pusat, Luhut meminta Gubernur maupun masyarakat untuk melihat kajian proyek reklamasi terlebih dahulu. “Lihat saja kajiannya, bacalah kajiannya. Begitu saja repot,” ujar Luhut.

Soal ada pulau pada proyek reklamasi yang sempat bermasalah pada Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Luhut menilai, hal itu hanya persoalan teknis, bukan masalah yang subtansial.
“Kalau itu soal teknis. Soal teknis biasa saja. Di mana-mana saja ada itu,” ujar dia. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.