Kamis, 18 April 24

Saya Indonesia, Saya Pancasila, Tapi….

Saya Indonesia, Saya Pancasila, Tapi….

Oleh: Rinaldi Munir, Dosen Teknik Informatika ITB

 

Beberapa bulan terakhir ini saya seringkali membaca slogan dari orang-orang di media sosial dengan tulisan seperti pada judul di atas. Saya Indonesia, atau Saya Pancasila. Ada juga yang ditambah dengan kata-kata, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI harga mati. Di satu sisi slogan ini tujuannya baik, sebab ingin menegaskan bahwa dirinya adalah orang Indonesia tulen yang mencintai bangsa dan negaranya serta meneguhkan Pancasila sebagai falsafah negaranya.

Namun, di sisi lain slogan tersebut seringkali ditujukan untuk menyindir (atau malah menyerang) orang atau kelompok orang yang berbeda pandangan dengan dirinya. Dengan menyatakan dirinya Saya Indonesia, Saya Pancasila, maka  orang atau kelompok lain yang berbeda pandangannya dengannya dianggap tidak Pancasila, anti bhinneka tunggal ika, anti NKRI, intoleran, dan sebagainya. Dengan gampangnya mereka merasa berhak untuk mencap orang lain tidak lebih Pancasila dibandingkan dirinya atau kelompoknya.

Klaim-klaim semacam ini  terjadi pasca Pilpres 2014, lalu diikuti Pilkada DKI 2017. Seperti kita ketahui Pilpres 2014 telah membuat bangsa ini terbelah. Pasca Pilpres polarisasi ini bukannya semakin lebur, tetapi semakin tajam, apalagi ditambah dengan Pilkada DKI 2017 yang merupakan Pilkada terpanas sepanjang sejarah. Sejak dua pemilu tersebut maka muncullah berbagai demo besar berjilid-jilid. Berita hoax, berita adu domba, ujaran kebencian, fitnah, dan sebagainya merajalela, yang membuat bangsa Indonesia ini berada di jurang perpecahan. Sejak itulah kata-kata seperti intoleran, radikal, anti kebhinnekaan, anti NKRI, anti Pancasila, dan sebagainya berseliweran di dunia maya maupun di dunia nyata. Maka, untuk membedakan diri atau kelompoknya dengan orang atau kelompok lain yang berbeda pandangan, maka dimunculkanlah slogan-slogan seperti di atas.

Kondisi ini tentu saja sangat menyedihkan dan berbahaya. Menyedihkan  karena menimbulkan permusuhan sesama anak bangsa. Berbahaya karena setiap orang atau kelompok memiliki tafsir sepihak untuk menilai orang lain atau kelompok lain anti Pancasila, anti bhinneka tunggal ika, anti NKRI, intoleran, radikal, dan sebagainya. Kita semua sepakat Pancasila sudah final menjadi dasar negara, tidak ada yang perlu dipersoalkan lagi. Tetapi, jika merasa berhak untuk menilai orang lain tidak lebih Pancasila dibandingkan dirinya itu saya kira sangat fatal.

Baru-baru ini seorang ustad mengalami persekusi ketika akan berceramah di Bali. Dia ditolak dan diancam untuk diusir  oleh beberapa ormas di sana karena dianggap radikal, anti NKRI, intoleran, anti Pancasila. Sang ustad dipaksa untuk berikrar, mencium bendera merah putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan sebagainya. Padahal ormas-ormas itu tidak punya legalitas untuk memaksa orang lain berikrar, apalagi menuduh seseorang anti NKRI, anti Pancasila, dan sebagainya. Hal yang sama juga terjadi pada beberapa ulama yang ditolak ditolak berceramah oleh sebuah ormas keagamaan di Jawa Timur dan Jawa Barat hanya karena ulama-ulama itu dianggap anti bhinneka tunggal ika, anti NKRI, dan sebagainya.

Ormas-ormas yang mengaku paling Pancasila dan paling NKRI itu sebenarnya secara tidak sadar telah menunjukkan sikap intoleran dan anti Pancasila. Menolak orang lain mengunjungi suatu daerah di tanah air adalah melanggar undang-undang, karena setiap warga negara Indonesia berhak pergi ke mana saja di seluruh wilayah tanah air. Melarang orang lain melakukan dakwah atau beribadah, apapun agamanya, melanggar sila pertama Pancasila dan Pasal 29 UUD 1945. Melakukan persekusi (penghakiman secara sepihak) kepada orang lain adalah perbuatan melanggar undang-undang.

Biasanya persekusi dimulai dari provokasi seseorang di akun media sosialnya ( FB, Twitter, Instagram, dll) lalu postingan tersebut menyebar secara masif dan cepat di media sosial. Sentimen keagamaan atau kedaerahan membuat orang awam yang tidak paham masalah jadi ikut-ikutan ikut terpancing dan tersulut emosi. Dengan cepat massa berkumpul di suatu tempat, dan tanpa tahu siapa yang memberi komando mereka bergerak melakukan aksi persekusi terhadap orang yang disasar. Sang provokator tidak ikut di lapangan, tetapi dia puas tujuannya telah tercapai dengan menggerakkan massa untuk melakukan persekusi.  Senjata tajam pun ikut berkeliaran tetapi aparat penegak hukum seperti tidak berdaya untuk bertindak karena kalah jumlah dengan massa.

Yang saya khawatirkan dan takutkan adalah aksi persekusi itu dapat menimbulkan reaksi balasan di tempat lain. Aksi balas dendam. Itu sudah terjadi pada beberapa kasus di tanah air. Menurutku, pasca Pilpres 2014 dan pasca Pilkada DKI bangsa Indonesia saat ini adalah bangsa yang sakit. Gagal move on dan selalu memendam bara api kebencian kepada orang yang sudah mengalahkannya. Menyedihkan!

Sumber: rinaldimunir.wordpress.com

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.