Sabtu, 20 April 24

Mahfud MD: Pendekar Hukum, Pejuang Anti Korupsi

Mahfud MD: Pendekar Hukum, Pejuang Anti Korupsi
* Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD

Jakarta, Obsessionnews.com – Mahfud MD memiliki segudang prestasi yang membuat banyak orang mengaguminya. Ia dikenal tidak hanya pintar, cerdas, dan tegas, tapi juga memiliki integritas yang baik. Pendapatnya atau gagasannya tentang berbagai isu kebangsaan selalu dirindukan dan dinanti masyarakat, karena mereka percaya dengan kualitas keilmuan dan integritas yang dimiliki Mahfud. Pria kelahiran Madura, Jawa Timur ini juga bebas dari berbagai isu kasus hukum, namanya selalu bersih. Dengan karakternya yang kuat, ketokohan Mahfud tidak pernah hilang. Bahkan ia selalu mendapatkan tempat di hati masyarakat.

Ya, nama Mahfud MD memang sudah tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Konsistensi Mahfud untuk terus berjuang mewujudkan penegakan hukum yang adil di Indonesia tidak perlu diragukan lagi. Pakar hukum tata negara ini memang sejak awal sangat menekuni dunia hukum. Mahfud seperti tidak pernah lelah mengkampanyekan upaya penyelamatan hukum di Indonesia, dengan menjadikan hukum bukan hanya sebagai jargon. Tapi lebih dari itu, hukum sebagai alat untuk menjadikan Indonesia menjadi negara yang jaya, dan berdaulat. Menurutnya, negara ini hanya akan maju secara lebih signifikan kalau hukum benar-benar ditegakkan secara adil oleh aparat. “Saya sering mengatakan, lebih dari separuh persoalan di Indonesia ini selesai kalau penegakan hukum beres, yang lain itu ad hoc,” inilah pernyataan Mahfud yang kerap diucapkan kepada masyarakat di berbagai tempat.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini tampak memahami betul apa sebenarnya masalah besar yang tengah dihadapi Indonesia. Ia menyadari banyak krisis yang terjadi di lapangan baik di bidang ketenagakerjaan, perhubungan, keamanan, pendidikan, sosial, ekonomi, dan lain sebagainya. Namun, dari persoalan di semua bidang itu, ujungnya tidak jauh, ini terjadi karena lemahnya penegakan hukum. Korupsi merajalela dimana-mana. Mengapa hal itu terjadi, penyakit korupsi di Indonesia sudah sampai tahap kronis. Menurut Mahfud, ini tidak lain karena penegakan hukum sudah tersandera oleh berbagai kepentingan yang bisa merugikan dirinya atau orang lain.

“Mengapa hukum itu tumpul karena penegaknya tersandera, banyak penegak hukum sekarang itu tersandera oleh persoalan dirinya sendiri, misalnya ada hakim mau berbuat baik atau adil itu susah, karena dia pernah berbuat tidak adil sehingga saat mau berbuat adil diteror. Kamu jangan main-main, sekarang mau memutus perkara tidak mau disuap, padahal kamu dulu disuap, kalau sekarang tidak mau disuap lagi yang dulu saya bongkar, maka dia tersandera,” begitu kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud menilai penegak hukum di Indonesia ini sengaja dipelihara oleh kekuatan-kekuatan hitam sehingga di Indonesia ini penegakan hukum berjalan di tempat. Hal ini bisa dilihat dalam indeks korupsi di Indonesia yang masih tinggi. Mahfud tidak pernah membayangkan hidup di negara yang kaya akan sumber daya alam tapi masyarakat masih banyak yang miskin dan tertinggal. Ia menuturkan, persoalan ekonomi itu sebagian besar adalah persoalan hukum. Misalnya, satu persen jumlah penduduk Indonesai sekarang ini menguasai 70 persen lahan di negeri ini, sedangkan 99 persen penduduk itu berebutan untuk mengelola 30 persen sisanya. Bagi Mahfud, ini merupakan ketidakadilan. Namun sayang jarang orang yang berani bersuara untuk menentang itu.

Mahfud sangat mendukung KPK untuk terus melakukan upaya pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya. Lembaga yang sudah ada sejak era Orde Baru tersebut dianggap sudah terlalu tersandera dengan kasus-kasus besar masa lalu. Mahfud mencontohkan Hendarman Supandji, ia dinilai tak kuat menghadapi sistem di Kejaksaan Agung akibat sistem yang sudah buruk di Gedung Bundar itu. Padahal sebelumnya ketika memimpin Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsii (Timtastipikor), mantan Jaksa Agung itu dianggap cukup berhasil. Ini juga bagian dari kritik yang dilontarkan Mahfud kepada Kejaksaan Agung.

Ayah tiga orang anak ini berani berbicara melontarkan kritik kepada siapapun tanpa ada rasa takut. Ia meminta kepada pemerintah untuk bisa menyelesaikan dua pekerjaan rumah. Yakni membongkar kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto, dan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan. Kepada pejabat-pejabat yang dinilai telah melanggar etik, dan tersangkut persoalan hukum, Mahfud juga meminta untuk mundur tanpa harus menunggu putusan pengadilan karena jelas dalam TAP MPR secara prinsip mengatakan pejabat negara yang menimbulkan sorotan publik dalam kebijakannya karena dianggap salah harus mengundurkan diri.

Banyak hal yang telah dilakukan Mahfud, berbagai karya, berupa buku, opini, sudah banyak ia tulis tidak terhitung lagi jumlahnya. Karya dan pemikirannya juga kerap dijadikan bahan rujukan oleh ribuan sarjana, master, maupun doktor yang menggeluti dunia hukum di negeri ini. Mahfud setiap harinya kini juga disibukan dengan memberikan materi di acara-acara seminar yang diadakan di kampus-kampus, lembaga pemerintah, maupun yang diadakan oleh organisasi kemasyarakatan. Apa yang disampaikan Mahfud tidak jauh dari tema-tema hukum. Tidak jarang, Mahfud juga kerap diundang untuk mengisi materi soal agama. Meski dia tidak mau disebut sebagai seorang kiai atau ulama. Tapi keilmuan Mahfud soal agama tidak kalah jauh dengan para tokoh agama. Ia memang sejak kecil sudah terbiasa hidup di dunia pesantren di Madura. Bahkan saat sekolah ia pernah bercita-cita jadi guru agama.

Apa yang disampaikan Mahfud umumnya selalu disertai upaya pemecahan solusi dari berbagai persoalan yang dihadapi bangsa ini. Pernyataannya terukur, disertai dengan data dan fakta. Maka jarang sekali orang yang bisa memberikan bantahan. Misalnya, soal isu khilafah menurutnya, tidak ada aturan baku yang mengharuskan Indonesia berganti ideologi menjadi negara khilafah. Bagi Mahfud, Pancasila dan NKRI sudah final dan sangat sesuai dengan nilai-nilai Islam. Mantan Koordinator Presidium KAHMI ini juga bisa dibilang tokoh yang paling sukses karena, ia pernah menduduki tiga jabatan penting di Indonesia yakni sebagai eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tak semua orang mampu seperti Mahfud.(Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.