Sabtu, 20 April 24

Presiden Diminta Copot Jaksa Agung

Presiden Diminta Copot Jaksa Agung
* Jaksa Agung HM Prasetyo.

Jakarta, Obsessionnews.com – Sikap Jaksa Agung HM Prasetyo yang menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman satu tahun penjara masa percobaan dua tahun dalam kasus penistaan Al-Maidah ayat 51 dinilai sejumlah pihak sebagai kekeliruan hukum.

Untuk itu  Pengurus Pusat (PP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menuntut Presiden Jokowi mencopot Prasetyo. Sebab ia menilai Prasetyo telah menjadikan lembaga yang dipimpinnya sarat dengan kepentingan politik, yakni melindungi terdakwa penistaan agama.

“Conflict of interest jelas dipertontonkan HM Prasetyo sekaligus mengabaikan asas keadilan dan kepastian hukum. Bila ini dibiarkan, akan menimbulkan perlawanan keras dari masyarakat. Solusi untuk ini adalah Jokowi mesti mencopot HM Prasetyo dari Jaksa Agung,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (25/4).

Kartika menyebut keberpihakan Prasetyo terhadap Ahok sangat jelas, karena yang bersangkutan sebagai kader Partai Nasdem, yang menjadi partai pendukung Ahok. Mestinya kata dia, Prasetyo bisa bersikap netral, profesional.

Selama perjalanan kasus Ahok, KAMMI menilai ada banyak diwarnai kejanggalan lain. Misalnya, sidang yang berlarut-larut dan penundaan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan alasan belum selesai diketik. Semua itu, kata Kartika, makin menguatkan bahwa Ahok “diamankan” oleh Kejaksaan Agung.

“Ini tantangan bagi Jokowi untuk menepis stigma negara melindungi Ahok. Jika Jokowi tak berani mencopot Jaksa Agung, maka anggapan tersebut menjadi benar adanya,” jelasnya. (Albar).

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.