Kamis, 25 April 24

Perindo Targetkan Perolehan Suara Sebanyak Dua Digit Pada Pemilu 2019

Perindo Targetkan Perolehan Suara Sebanyak Dua Digit Pada Pemilu 2019
* Sekjen Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq.

Jakarta, Obsessionnews.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq menargetkan perolehan suara di tingkat legislatif sebanyak dua digit (double digit) di Pemilu 2019 nanti. Hal itu diungkapkan setelah Perindo dinyatakan resmi sebagai peserta Pemilu 2019 oleh KPU.

“Perindo berharap dan akan berjuang habis-habisan untuk mendapatkan double digit. Target itu akan kami capai dengan melakukan berbagai hal agar terwujud,” kata Rofiq Minggu (18/2/2018).

Rofiq mengatakan Perindo akan menjalankan program yang sudah dilakukan dengan lebih massif. Beberapa program yang dimaksudnya ialah membagikan gerobak kepada PKL dan menggelar bakti sosial. Dengan penguatan program tersebut, dia meyakini target perolehan suara Perindo dapat tercapai.

Tidak hanya itu, dia mengatakan partainya akan fokus pada perjuangan pemenangan di Pemilu 2019 nanti. Upaya tersebut dilakukan dengan melakukan konsolidasi hingga tataran terbawah hingga membuka rekrutmen calon legislatif yang berkualitas.

“Sejatinya kita terus berupaya, pasca-kelolosan, akan perkuat konsolidasi ke akar rumput. Karena yang dibutuhkan partai ialah pemenangan,” ujar Rofiq.

Sebagaimana diketahui, Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo menyatakan akan mendukung dan mengusung Jokowi di Pemilu 2019 nanti. Rofiq mengatakan dukungan tersebut diharapkan memberi dampak positif pada perolehan suara partainya.

Meski begitu, dia mengatakan punya cara sendiri untuk mewujudkan target tersebut. Sebab, kata Rofiq, profil Jokowi sudah memiliki banyak pendukung dan partainya tak dapat menggantungkan harapan raupan suara dengan cara seperti itu. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.