Jumat, 19 April 24

Desmond: Arief Hidayat Tak Mau Kalah Saing dengan Saldi Isra

Desmond: Arief Hidayat Tak Mau Kalah Saing dengan Saldi Isra
* Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa.

Jakarta, Obsessionnews.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa membenarkan adanya lobi politik yang dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dengan sejumlah pimpinan Komisi III DPR, terkait perpanjangan masa jabatannya sebagai Ketua MK 2018. 

Saat itu, kata Desmond, Arief mengungkapkan bahwa jika ia tidak terpilih, maka Saldi Isra yang akan memegang jabatan ketua MK. Sementara Arief menilai Saldi adalah orang yang memiliki hubungan kedekatan dengan KPK sehingga dikhawatirkan akan menggangu kepentingan DPR.

“Dia (Arief) bilang kalau dia tidak dipilih kembali oleh DPR maka yang akan jadi ketua di sana dia bilang Saldi Isra. Saldi Isra dianggap oleh orang-orang berpihak pada KPK, jadi dia seperti memberikan penjelasan agar dipilih kembali,” ujar Desmond saat ditemui di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Pernyataan Desmond ini sekaligus menjawab putusan Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa Ketua MK Arief Hidayat tidak terbukti melakukan lobi-lobi politik saat bertemu dengan pimpinan Komisi III.

Desmond pun menilai Arief tidak layak untuk menjabat sebagai hakim konstitusi sekaligus ketua MK. “Secara etika orang itu tidak layak. Akhirnya nanti kita akan lihat. Kalau bertahan berarti kekuasaan lebih penting daripada etika, berarti enggak layak kan dia,” tutur Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra itu.

MK sebelumnya menolak gugatan yang diajukan KPK terkait hak angket KPK yang masih bergulir di DPR. Dalam putusan MK, KPK dianggap sebagai bagian dari eksekutif sehingga bisa menjadi objek dari hak angket yang diajukan DPR. Putusan MK yang menolak gugatan KPK dianggap bagian dari barter politik Arief saat bertemu dengan pimpinan Komisi III.

Dewan Etik MK sebelumnya menyatakan Arief Hidayat tidak terbukti melakukan lobi-lobi politik saat bertemu dengan pimpinan komisi III. Arief hanya  terbukti melakukan pelanggaran ringan karena bertemu dengan sejumlah pimpinan Komisi III DPR di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta.

Arief menghadiri pertemuan tersebut tanpa undangan secara resmi dari DPR, melainkan hanya melalui telepon. Atas putusan tersebut, Dewan Etik MK menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Arief. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.