Kamis, 25 April 24

Pemerintah Siap Umumkan Ormas Yang Masih Anti Pancasila

Pemerintah Siap Umumkan Ormas Yang Masih Anti Pancasila
* Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Obsessionnews.com – Pemerintah hingga sekarang masih melakukan kajian terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas). Untuk itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam waktu dekat akan mengumumkan ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.

Pengumuman itu akan disampaikan setelah pemerintah selesai mengkaji bukti-bukti ormas terkait itu antipancasila. Saat ini, pemerintah mengklaim sudah memiliki daftar ormas antipancasila dimaksud.

“Selain HTI ada juga (ormas antipancasila). Pasti diumumkan (daftarnya). Ya waktunya nantilah,” kata Tjahjo di kantornya, Rabu (9/8/2017).

Lewat Perppu Ormas, pemerintah resmi membubarkan HTI karena dianggap bertentangan dengan Pancasila. Pasca dibubarkan, pemerintah hendak membina bekas kader atau anggota HTI yang memiliki pekerjaan atau profesi beragam.

Tjahjo yakin proses pembinaan berjalan lancar, karena DPR diyakini akan mendukung penerbitan Perppu pada Sidang Paripurna mendatang.

“Ya terus kita bina saja, kalau yang di koridor agama ada MUI, ada tokoh-tokoh agama, yang di partai ada partainya,” tuturnya.

Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu memastikan tak ada persekusi terhadap eks anggota HTI. Menurutnya, jaminan tidak adanya persekusi akan diatur pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.

“Yang di PNS misalnya kita lihat, ada rekamannya pernah tidak dia bicara, ikut menggerakkan, atau mengorganisir bahwa antipancasila,” katanya. (Iqbal)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.