Selasa, 16 April 24

Pansus Kecewa Polri Tolak Perintah Jemput Paksa Miryam

Pansus Kecewa Polri Tolak Perintah Jemput Paksa Miryam
* Bambang Soesatyo Ketua Komisi III DPR.

Jakarta, Obsessionnews.com – Anggota Pansus Hak Angket KPK Bambang Soesatyo mengaku kaget mendengar informasi Polri menolak perintah Pansus untuk menjemput paksa tahanan KPK Miryam S Haryani apabila tiga kali pemanggilan tidak mau hadir. Bahkan Polri malah mempertanyakan legalitas Pansus.

“Jujur saya agak surprise mendengar statement Kapolri Jenderal Tito Karnavianyang menilai bahwa UU MD3 khususnya tentang pelaksanaan panggil paksa itu tidak jelas hukum acaranya,” kata  dia di Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Bambang mengaku masih ingat saat ia dan rekan-rekannya ikut dalam penyusunan UU MD3 tersebut. Menurutnya, dulu rumusan pasal 204 dan 205 UU MD3 itu atas permintaan Kapolri Jenderal Sutarman. Polri saat itu malah menawarkan penjemputan paksa.

“Dengan rumusan tersebut menurut Kapolri sudah sangat cukup untuk Polri melaksanakan perintah DPR. Tidak perlu diatur lebih detail,” ujar Bambang.

Karena itu, Bambang mengaku heran sekaligus kecewa jika Polri menolak tugas dari UU MD3 tersebut. Dengan Polri menolak permintaan itu, Pansus bingung harus meminta tolong siapa lagi “Nah, kalau sekarang Polri tiba-tiba menolak, masak DPR harus minta bantuan Kopassus atau TNI, sementara di-UU nya jelas, itu tugas Polri,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolri menilai aturan dalam pasal 204 UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3 tidak dijelaskan berdasarkan hukum acaranya.  Sehingga perintah menghadirkan paksa seseorang dalam rapat pansus menjadi rancu.

“Kalau ada permintaan teman-teman DPR untuk panggil paksa kemungkinan besar tidak kami laksanakan karena ada hukum acara yang belum jelas di dalam UU-nya,” kata Tito di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 19 Juni 2017. (Albar).

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.