Kamis, 25 April 24

NSEAS: Ahok Tidak Pro Koperasi dan UMKM

NSEAS: Ahok Tidak Pro Koperasi dan UMKM
* Pedagang kecil di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. (Foto: Edwin B/Obsessionnews.com)

Jakarta, Obsessionnews.comNetwork for South East Asian Studies (NSEAS) dalam studi evaluasi kritisnya menjadikan koperasi dan Usaha mikro, kecil dan, menengah (UMKM) di DKI Jakarta sebagai sasaran studi. Maksud pembangunan koperasi dan UMKM  adalah untuk memberdayakan koperasi dan UMKM  dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Indikatornya antara lain peningkatan jumlah koperasi dan penambahan jumlah UMKM.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI periode 2013-2017 mempunyai lima program, yakni pertama,  peningkatan usaha koperasi. Kedua, pengembangan kelembagaan koperasi. Ketiga, Pemberdayaan UMKM. Keempat, pPenyediaan dana bergulir dan kemitraan. Kelima, peningkatan sarana dan prasarana.

Pada tahun 2013 APBD mengalokasikan dana untuk urusan koperasi dan UMKM sebesar Rp 500 miliar. Dari alokasi dana tersebut yang terserap hanya  Rp 187 milia atau 37,31%.

Peneliti senior Network for South East Asian Studies (NSEAS), Muchtar Effendi Harahap.

“Angka 37,31% menunjukkan kondisi kinerja Pemprov DKI sangat buruk. Kemampuannya menyerap anggaran sangat rendah,” kata peneliti senior NSEAS Muchtar Effendi Harahap melalui keterangan tertulis kepada Obsessionnews.com, Rabu (15/3/2017).

Pada tahun 2014 alokasi APBD untuk koperasi dan UMKM sebesar Rp 356 miliar. Pemprov DKI cuma mampu menyerap Rp 146 miliar atau 41%.

“Angka ini menunjukkan adanya kesenjangan sekitar 60% antara target dan tercapai. Kondisi kinerja ini tergolong sangat buruk,” tandas Muchtar.

Pada tahun 2015 APBD mengalokasikan anggaran untuk koperasi dan UMKM  sebesar Rp 268 miliar. Kemampuan Pemprov DKI menyerap anggaran tersebut sebesar  Rp 181 miliar  atau 67 %. “Angka ini lebih besar ketimbang angka tahun 2013, yakni hanya 37,31%. Namun, kondisi kinerja masih tergolong lebih buruk,” kritik Muchtar.

Alumnus Program Pasca Sarjana Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, tahun 1986 ini menyebut rata-rata penyerapan anggaran untuk koperasi dan UMKM tiap tahun (2013-2015)  sekitar 48% dari target capaian. Kondisi kinerja kumulatif tergolong sangat buruk, lebih 50 % selisih dari target capaian.

Mengacu Perda No.2 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI ada target capaian tiap tahun jumlah gedung kantor/komersial/apartemen menyediakan ruang untuk pedagang informal (tidak permanen). Yaitu 4% pada 2013, 8% (2014), 12% (2015); 16% (2016); dan 20% (2017).Kondisi kinerja pada akhir periode RPJMD 2017 yakni 20%.

“Faktanya? Tidak ada data hasil pelaksanaan program ini disajikan pada Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Provinsi (LPGP) DKI tahun 2013, 2014, dan 2015. Sudah seberapa persen ruang tersedia bagi padagang informal? Masih gelap!” tandas Muchtar.

Mantan aktivis mahasiswa 1977-1978 ini menambahkan, terkait penyediaan dana bergulir (revolving fund) juga tidak dilaporkan Pemprov DKI baik tahun 2013, 2014 maupun 2015.

“Data kemajuan penyaluran dana bergulir ke koperasi dan UMKM juga  masih gelap!” tegasnya.

Pada tahun 2013 dilaporkan hasil pelaksanaan program, antara lain meningkatnya jumlah koperasi aktif dari 5.117 koperasi dan besar volume Rp 6,8 triliun (2012) menjadi 5.579 koperasi dan besar volume Rp 8,4 triliun (2013).

Pada tahun 2014  hasilnya  antara lain meningkatnya jumlah koperasi aktif dan volume usaha 96 koperasi dan Rp 15,7 triliun.

Pada tahun 2015  hasilnya  antara lain meningkatnya jumlah koperasi aktif dari 5.645 koperasi tahun  2014 menjadi 5.841 koperasi 2015. Volume usaha koperasi meningkat Rp 15,7 triliun pada tahun 2014 menjadi Rp 18,1 triliun pada tahun  2015.

Kondisi Koperasi dan UMKM

Jumlah koperasi di DKI pada 2012 yakni 7.663 unit. Per 30 Juni 2015 jumlah koperasi di DKI  7.928 unit. Ada 5.645 koperasi aktif atau 71,2%, 2.283 koperasi tidak aktif (28,7%) dan koperasi aktif  yang sudah melakukan rapat akhir tahun (RAT) sebanyak 436 koperasi (5,49 %).

Wakil Gubernur Djarot Syaiful Hidayat mengakui sekitar 75%  dari 7.k00 Koperasi yang ada di seluruh DKI mati suri. Angka ini bermakna hanya 1.750 unit saja masih aktif. (Pos Kota, 19/8/15)

Selanjutnya dari sekitar 7.000 unit tersebut Pemprov DKI telah menutup sekitar 400 koperasi yang sudah tak aktif lagi (12/10/15 ). Hal ini berbeda dengan hitungan Djarot tentang jumlah koperasi tak aktif atau mati suri.

Data, fakta dan angka jumlah koperasi menunjukkan Pemprov DKI gagal melaksanakan program prioritas urusan Koperasi dan UMKM.

Dari sisi jumlah Koperasi, Pemprov DKI mengakui adanya penurunan jumlah Koperasi dari tahun 2012 di era Gubernur DKI Fauzi Bowo (2007-2012) hingga 2015 di era Gubernur Basuki  Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok Gagal Mengurus Koperasi dan UMKM

NSEAS menyimpukan data, fakta dan angka di atas menunjukkan Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Ahok tidak pro Koperasi dan UMKM. Ahok tak mampu dan gagal mengurus koperasi dan UMKM. Ahok tidak pro koperasi dan UMKM sebagai sumber mata dominan mata pencaharian rakyat. Kondisi kinerja Ahok sangat buruk dinilai dari parameter penyerapan anggaran.

NSEAS menyatakan, tidak pro koperasi dan UMKM ini bisa sebagai alasan mengapa rakyat DKI membutuhkan gubernur baru. (arh)

Baca Juga:

TEMPO Ungkap Ahok Terima Uang e-KTP

Menang atau Kalah Pilgub Ahok Wajib Dipenjara

Kasus e-KTP , Nama Ahok Ada di Nomor 30

Memprihatinkan Kondisi Angkutan Umum DKI Era Ahok

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.