Rabu, 24 April 24

Menyimak Sikap Amien Rais Tentang Amandemen UUD 45

Menyimak Sikap Amien Rais Tentang Amandemen UUD 45
* M. Hatta Taliwang.

Pada malam tanggal 19 Mei 2017 berlangsung acara mengenang 19 Tahun Reformasi yang diadakan oleh Pemuda Muhammadiyah di Jln Menteng Raya 62 Jakarta Pusat. Meskipun masih batuk batuk sy sempatkan hadir.

Tokoh sentral yang jadi Pembicara adalah Prof DR Amien Rais. Sebelum pidato, beliau persilahkan Pak Permadi SH utk menyampaikan kesan kesan tentang Reformasi. Permadi bicara basa basi dulu. Kemudian masuk ke intinya bahwa sangat menyesalkan telah terjadi Amandemen UUD 45. Tentu ini langsung menohok ke Prof Amien Rais. Sampai sampai Permadi menantang debat Prof Amien Rais soal UUD 45 ditempat khusus yg diadakan oleh Pemuda Muhammdiyah.

Prof Amien Rais hanya sambil lalu menanggapi Permadi ( karena Prof AR sdh siapkan pidato tertulis yg berupa surat terbuka ke Presiden Jokowi, dengan judul : “MENGGEMBIRAKAN DEMOKRASI, Masukan Untuk Pemerintahan Jokowi ” , belakangan dibacakan pointers lk 15).

Tanggapan Prof Amien Rais atas kritik terhadap Amandemen UUD 45 itu seingat saya ;
1. Kembali ke UUD 45 berarti masuk ke era tdk ada batas masa jabatan Presiden.
2. Bagaimana nasib DPD RI, akan jadi anggota DPA ?
3.Berarti anggota TNI akan masuk lagi jadi anggota DPR dg kursi sekian tanpa ikut Pemilu.
4. Bagaimana nasib HAM yg pasalnya banyak dlm UUD hasil Amandemen. Akan kehilangan pijakan dlm penegakan HAM ?
5. Bagaimana dengan Otonomi Daerah, akan kembali menjadi Sentralistik sehingga daerah akan tergantung lagi dari Pusat ?

Mendengar tanggapan Prof AR tsb , saya merenung, seandainya beliau sempat baca tulisan anak anak muda seperti Haris Rusly, Taufik Budiman, Salamuddin Daeng, Samuel Lengkey, Dokter Zul, Edwin Soekowati dll termasuk tulisan kami berjudul : ” MENGGUGAT KEKACAUAN/KEANEHAN SISTEM KETATANEGARAAN KITA” mungkin beliau tak perlu kawatir atau paling tidak sebagian besar kekawatiran beliau terjawab.
Saya merasa mungkin beliau kurang intens mengikuti perdebatan masalah UUD 45 dikalangan anak muda. Apalagi setahu saya beliau tidak main WA dan HP dipegang ajudan beliau . Maaf mungkin juga beliau tdk merasa layak untuk dengar atau baca pendapat anak anak muda tersebut. Apalagi di era gelar ini, sering orang yang kurang gelar kurang dianggap.

Meskipun Soekarno Hatta sebenarnya cuma S1, membuktikan bahwa tingkat pendidikan dlm urusan pemikiran kenegaraan tidak selalu jadi penentu karena mereka ternyata juga sangat fenomenal pemikiran di eranya dlm masalah kenegaraan karena bergelut sehari hari dg masalah rakyatnya disamping bacaannya dan pergaulannya yang luas.

Semoga Prof Amien Rais berkenan mengundang anak anak muda tersebut untuk dialog guna menjawab kekawatiran beliau tentang kembali ke UUD 45 ( untuk disempurnakan). Karena semua isu yg beliau kawatirkan sdh diperdebatkan intensif bahkan di WA PEDULI NEGARA sering berulang ulang.

Beragam pendapat:
Dari pengamatan kami ada beberapa pendapat tentang UUD Indonesia sekarang.

1. Memandang bahwa UUD hasil Amandemen sekarang sudah dianggap baik. Jadi tak perlu di ubah atau kembali ke UUD lama atau diamandemen. Pokoknya dianggap sdh baik.

2. Kelompok yang ingin melanjutkan dengan Amandemen ke 5. Kelompok ini bermaksud memperbaiki kelemahan DPD RI, ada juga yang ingin perkuat MPR RI dg kembali sebagai Lembaga Tertinggi Negara, ada yang ingin mengaktifkan GBHN, ada yang ingin soal Presiden Indonesia Asli di pulihkan kembali dll. Prof Amien Rais, dari pidatonya tersirat setuju dan cocok dg kelompok kedua ini. Jadi, kelompok ini ingin beli rumah tapi hanya ruang tamu, ruang tidur dan dapurnya saja yang dibeli. Yang lain ntar dulu.

3. Ada kelompok yang tanpa kompromi harus kembali ke UUD 45 Asli, karena UUD 2002 adalah UUD 45 Palsu.

4. Ada kelompok yang memberi judul *Kembali ke UUD 45 18 Agustus 1945 Untuk Disempurnakan*. Alasannya :
4.1. Roh dan jiwa UUD45 Asli tetap terjaga.
4.2. Penyempurnaan dilakukan secara hati hati misalnya soal masa jabatan Presiden, soal HAM dll dilakukan dengan cara adendum.
4.3.Bahkan sebelum dinyatakan kembali sebaiknya dibuat komitmen bersama apa apa saja yang mau di adendum ( ini usulan MHT)
4.3. Cara kembali seperti ini bisa mengakomodasi semua kepentingan dan tidak buang enerji dan biaya besar untuk menyusun banyak kata dan kalimat baru yg akan diperdebatkan panjang lebar.
Dalam kelompok ini Prof Sri Edi Swasono saya kira termasuk pendukung, termasuk MHT.

5. Kelompok yang ingin UUD45 disusun baru. Biasanya datang dari yang berpikir pragmatis, tdk faham sejarah konstitusi dan menggampangkan sesuatu yg sangat sulit. (M. Hatta Taliwang, Aktivis)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.