Kamis, 25 April 24

Menkop Minta Pelaku UKM Daftarkan Produknya

Menkop Minta Pelaku UKM Daftarkan Produknya
* Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga berkunjung ke Desa Kenekes, Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (12/10/2017).

Lebak, Obsessionnews.com – Kementerian Koperasi dan UKM memberikan fasilitas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) berupa hak merek dan hak cipta secara gratis kepada pelaku UKM. Fasilitas ini diberikan guna melindungi produk UMKM dari tindakan pemalsuan atau penjiplakan.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga pada acara Sinergitas Program Dekranas dengan Kemenkop dan UKM, di Desa Kenekes, Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (12/10/2017).

Dalam acara yang dihadiri Ketua Bidang Manajemen Usaha Dekranas (Dewan Kerajinan Nasional) Bintang Puspayoga dan Bupati Kab Lebak Iti Octavia Jayabaya itu, Puspayoga bagikan HAKI kepada pelaku UKM, sembako murah dan bantuan alat tulis bagi anak sekolah.

Selain itu, Puspayoga juga mengingatkan pelaku UKM untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan, serta meningkatkan mutu desain yang bervariatif dengan tetap mempertahankan ciri khas budaya lokal agar bisa berdaya saing tinggi.

“UMKM pengrajin di Kabupaten Lebak Banten khususnya masyarakat Baduy ini, tenun dengan motif Baduy maupun berbagai kerajinan dari batok kelapa, sudah memiliki ciri khas dan itu harus tetap dipertahankan,” ujar Puspayoga.

Lebih lanjut Puspayoga mengatakan meski telah mendapatkan sentuhan teknologi dan mengikuti pelatihan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), UKM harus pula tetap mempertahankan ciri khas produk kerajinan lokal.

“Kenapa harus dipertahankan? karena disitulah letak keunggulan produk kerajinan lokal, yang tidak dimiliki daerah lain,” tandas Puspayoga.

Kemenkop UKM memiliki program strategis lainnya. Fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dengan bunga pinjaman relatif murah, 0,3 persen/bulan bisa diakses pelaku UKM untuk memperkuat modal usaha.

Kemenkop UKM bekerja sama dengan Kementerian Keuangan juga memberikan fasilitasi pembiayaan Ultra Mikro (UMI). Jenis pembiayaan ini sudah berjalan 4 bulan dengan plafon maksimum Rp 10 juta.

Sedangkan bagi pelaku UMKM yang mulai berkembang usahanya, bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dimana untuk pinjaman sampai dengan Rp 25 juta, bebas agunan.

Sementara itu Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan desa Cinekes merupakan desa yang memiliki keunikan sendiri dimana masyarakat suku Baduy luar bertempat tinggal.

“Mereka itu merupakan aset bagi kami khususnya di Kabupaten Lebak maupun aset budaya bangsa,” kata Iti.

Menurut Bupati, dengan jumlah Koperasi yang mencapai 818 unit dan jumlah UMKM 49.853, Kabupaten Lebak memilik cukup potensi untuk berkembang.

“Selain masyarakat Baduy dengan ciri khas budayanya, Lebak juga memiliki produk andalan kerajinan rotan, teh Iti yang baik untuk kesehatan maupun berbagai olahan pisang dan gula aren,” katanya.

Untuk menampung berbagai produk kerajinan itu, pihaknya sudah membangun Plasa Lebak yang terletak di Rangkasbitung yang merupakan ibukota Kabupaten Lebak. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.