Sabtu, 20 April 24

Lihatlah, Perppu Ormas Adalah Penistaan Pada Akal

Kita lanjutkan sedikit soal sejarah persekusi negara…orde baru yang kemudian dilupakan oleh orde sekarang.

Persekusi adalah jalan pendek…jalan orang2 yang tidak bIsa hidup dalam demokrasi yang kompleks dan memerlukan dialog panjang..

PERPPU Ormas adalah jalan pendek untuk mengatur ketertiban dan ini adalah penistaan pada akal..

Terlebih, PERPPU ormas ini menargetkan kelompok yang diasosiasikan musuh oleh gelombang perang peradaban..

Terorisme memang telah terasosiasi dengan kelompk Islam…dan para pemimpin berkuasa di indonesia tidak Berani berterus terang…

Lalu HTI dibubarkan dan sekarang seluruh individu dan jaringannya sedang dalam pendataan

Masyarakat dipecah belah…”awas itu HTI”, “jangan ajak mereka”, berbahaya! dll…sampai pergaulan bangsa kita hancur..

PERPPU Ormas adalah hasil dari proxy war…karena metode perang ini adalah memasukkan anomali dalam tubuh bangsa.

Setelah dibubarkan HTI kini menjadi anomali. Bagaimana menjauhinya padahal dia sama dengan kita? Mendekat tapi dinyatakan terlarang?

Rezim ini dituduh PKI dan tidak tahu cara mengakhiri anomali isu PKI. Jangankan punya gagasan rekonsiliasi.

Tiba-tiba presiden yg sederhana itu bicara “gebuk!” Seolah ia punya kemampuan menggebuk…kita hidup di mana?

….demokrasi telah merampas kosa kata “gebuk” dan sejenisnya itu dari mulut pemimpin.. tidak ada lagi jalan pintas..

Belum selesai dengan kata gebuk tiba2 bikin ormas yang punya tendensi sepihak..mana bisa…itu ngawur!

Presiden seharusnya rekonsiliatif…apa yang ia lakukan seharusnya berbasis dialog…bukan pemaksaan.

Bahkan seluruh beban masa lalu kita bisa kita selesaikan dengan dialog. Mulai zaman belanda sampai zaman orde baru.

Pembantaian oleh Westerling sampai tuduhan diskriminasi oleh Orde Baru…gak usah takut kalau presiden netral…

Tapi kalau tidak netral menjadi nampak salah semua..takut dituduh merah lalu menghajar putih…lalu memeluk kuning dan mencumbu hijau…

Mari luruskan arah kita, PERPPU ORMAS tidak mungkin sesuai konstitusi baru..karena amandemen sudah selesai.. 4 kali

PERPPU ini mungkin diterima oleh UUD45 sebelum amandemen empat kali..tapi sekarang tak mungkin lagi…

Hentikan persekusi tuan presiden,
Mendata warga karena aliran itu dulu ada di zaman NAZI…tidak di sini

Saya tidak akan membiarkan kita mewariskan PERPPU ini bagi anak cucu ibu pertiwi. Tidak akan! Saya akan tolak PERPPU ini!

Mari tatap INDONESIA baru ..
Jangan kita terkungkung di sini..
Seolah nalar kita tak bekerja..
Seolah bangsa tak punya sejarah..

Allahu Akbar!
Merdeka!

(Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI)

 

Jumpa wartawan DPR mengomentari polemik PERPPU Pembubaran Ormas

Dikirim oleh Fahri Hamzah pada 13 Juli 2017

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.