Kamis, 25 April 24

KPK Tegaskan Kasus Setya Novanto Tetap Lanjut

KPK Tegaskan Kasus Setya Novanto Tetap Lanjut
* Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Jakarta, Obsessionnews.com – KPK akan melakukan kajian lebih dulu dalam menyikapi putusan praperadilan yang memenangkan Ketua DPR Setya Novanto. Namun KPK menegaskan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto tidak akan berhenti.

“Ya nanti kami akan kaji dulu secara detil seperti apa langkah-langkah kami. Kami akan pelan-pelan, ya intinya adalah itu tidak boleh berhenti,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Menurutnya untuk melanjutkan kasus korupsi yang diduga melibatkan Setya Novanto tidak boleh terburu-buru. Ia akui ada kelemahan dari KPK yang mesti dievaluasi lagi. “Harus kalem, harus pelan, nah kemudian kami evaluasi lagi di mana beberapa kelemahan kami. Kelemahan juga harus kami tutup,” ucap Saut.

Sebelumnya, KPK juga telah resmi mengajukan perpanjangan permintaan cekal ke luar negeri terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP-e.

KPK sudah sekali meminta permintaan cegah tangkal ke luar negeri untuk Setya Novanto, yaitu pada 10 April 2017 dan akan habis masa berlakunya pada 10 Oktober 2017.

“Ya kalau ada perpanjangan pencekalan itu berarti masih banyak informasi yang ingin dibutuhkan oleh KPK dari beliau,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Selasa (3/10).

Setya Novanto tetap dicegah keluar negeri pasca-keputusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar pada 29 September 2017, yang mengabulkan gugatan praperadilan Setya Novanto. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.