Selasa, 23 April 24

Kasus Pembunuh Majikan di Singapura Ditangani Mabes Polri

Jakarta, Obsessionnews.comPolisi Republik Indonesia (Polri) menegaskan tidak akan menyerahkan ke pemerintah Singapura seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia, Khasanah (40) yang diduga terlibat pembunuhan kedua majikannya yang berusia lansia yakni Chia Ngim Fong (79) dan istrinya, Chin Sek Fah (78), di apartemen kawasan Bedok, Singapura pada 21 Juni 2017 lalu.

Hal tersebut dikarenakan Indonesia masih memberlakukan asas personalitas dalam KUHP. Jadi, WNI yang melakukan tindak pidana di manapun dia berada, termasuk di luar Indonesia, maka harus berlaku hukum Indonesia.

“Sehingga enggak kami serahkan ke Singapura. Ditangani Mabes Polri. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat begitu aturannya,” ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2017).

Kemudian, lanjut Tito, nanti saksi-saksinya akan dihadirkan dalam persidangan. “Seperti kasus Oki (Oki Harnoko Dewanto) yang peristiwa pidananya di Amerika (tahun 1991-1993). Saksi di sana. Jadi, kami punya prinsip asas personalitas,” katanya.

Untuk penambahan informasi, Khasanah dicari oleh kepolisian Singapura karena diduga telah membunuh kedua majikannya di apartemen kawasan Bedok, Singapura 21 Juni 2017 yang lalu.

Khasanah ditangkap oleh kepolisian Indonesia di sebuah penginapan di Provinsi Jambi, sepekan setelah kejadian. Kasus pembunuhan ini terungkap setelah sang anak pasangan tersebut menemukan kedua orangtuanya dalam keadaan tidak bernyawa. Dia kemudian melaporkannya kepada kepolisian setempat.

Tubuh korban ditemukan di kamar tidur utama yang terletak di lantai dua. Sementara, tubuh istrinya ditemukan di toilet dengan luka di leher. Polisi menemukan tiga pisau di saluran pembuangan sampah.

Kepolisian Singapura menyatakan mereka sudah mengetahui bahwa tersangka telah ditahan oleh pihak kepolisian Indonesia. Mereka menyatakan siap bekerja sama dengan kepolisian Indonesia untuk menyelidiki kasus ini. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.