Selasa, 16 April 24

Jokowi, PDIP dan Taipan, 3 Kekuatan Proxy Cina di Indonesia Untuk Kolonisasi

Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti (Ketua Presidium MRI)

Peta politik rezim yang terbentuk di Indonesia sekarang tidak terlepas dari kepentingan Cina (RRC) untuk menghegemoni kekuasaannya di Indonesia.

Demi kepentingan dominasi kekuasaannya, Cina melalui Negara (RRC) dan Partainya, Partai Komunis Cina (PKC) membangun kekuatan proxy nya di Indonesia.

Kekuatan proxy Cina ini terdiri dari 3 kekuatan inti : Jokowi, PDIP dan Taipan.

Ketiga kekuatan inilah yang digunakan Cina sebagai proxy untuk menyerang lawan-lawan politik dan ekonominya di Indonesia.

Kekuatan Islam, Nasionalis dan Kerakyatan yang ber oposisi dengan rezim Jokowi saat ini dipandang sebagai musuh dan lawan yang mengganggu kepentingan Cina dan kawan proxynya. Oleh karena itu berbagai serangan secara langsung maupun tidak langsung terus dilancarkan rezim Jokowi dan aliansinya ini.

Konsolidasi Jokowi, PDIP, Taipan dengan Cina (RRC-PKC), memang telah lama dibangun. Beberapa hal yang telah dibangun adalah hubungan kerjasama antar partai, investasi infrastruktur dan sepertinya juga mengarah pada dunia pendidikan saat ini.

Dalam kerjasama yang dibangun antara Cina dan Proxy nya di Indonesia ini tentu mendorong kepentingan-kepentingan Cina untuk menguasai wilayah, mulai dari pembangunan infrastruktur di lingkaran pesisir laut.

Pembangunan infrastruktur yang melingkari pesisir-pesisir ini akhirnya terpusat di Reklamasi Teluk Jakarta.

Posisi reklamasi teluk Jakarta wilayahnya berada di pusat Negara Indonesia, dimana di Jakarta seluruh kekuatan sentral politik, ekonomi, militer dan sosial berada di kota ini, maka menjadi sangat strategis ketika Reklamasi Jakarta menjadi pintu masuk kolonisasi.

Kolonisasi Cina yang merupakan misi utama konglomerat taipan ini hanya bisa diatasi dengan mengembalikan kedaulatan ke pemiliknya yang sah, yaitu rakyat.

Ketika kedaulatan berada di tangan para taipan dengan penguasaan 93 persen daratan Indonesia, maka Negara Indonesia tidak lagi dimiliki oleh Rakyat.

Untuk mengembalikan kedaulatan ini diperlukan konsolidasi solid dari kekuatan Islam, Nasionalis dan Kerakyatan untuk menggelar Sidang Istimewa. Ini adalah cara yang paling konstitusional menjadikan Negara dimiliki kembali oleh Rakyat. (*)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.