Selasa, 23 April 24

Jangan Jadi Tukang Vonis

Jangan Jadi Tukang Vonis

Oleh: Ustadz Felix Siauw, Pengemban Dakwah

 

Di antara penyakit orang kurang ilmu adalah menghalalkan yang haram. Dan ujian bagi yang mulai berilmu itu mengharamkan sesuatu yang Allah telah halalkan.

Mengetahui dalil belum tentu mengetahui hukum, sebab dalil itu bukan hukum, tapi salah satu pertimbangan untuk mengetahui apa hukum untuk satu perbuatan.

Misalnya dalil “Berdoalah kepada Rabbmu dengan rendah diri dan suara yang lembut” QS 7:55. Bukan berarti hukum doa wajib dengan suara lembut dan haram suara keras.

Bahkan dalil yang sama bisa jadi memiliki dua kesimpulan hukum yang berbeda. Demikian terjadi di masa Rasulullah saat sahabat berbeda memaknai perkataan Nabi saw.

Nabi berkata pada pasukan Muslim yang hendak berangkat ke Quraizhah,”Jangan shalat ashar kecuali di Bani Quraizhah.” Walau perintahnya sama, beda tanggapannya.

Lalu waktu hampir tiba magrib sementara Bani Quraizhah masih jauh, sebagian Muslim shalat ashar di tempat, sebagian lagi menunggu hingga tiba di Bani Quraizhah.

Selisih pendapat itu dilaporkan ke Rasulullah. Mereka saling merasa paling benar akan pendapatnya. Sama-sama punya dalil. Ternyata tanggapan Rasul mengejutkan.

“Tidak ada keberatan (bagi kalian).” Semua benar, sebab semua sama-sama punya dalil, sama-sama shalat, sama-sama taat pada Allah dengan dalil yang mereka punya.

Kesimpulan, memiliki dalil belum tentu anda memiliki kebenaran, sebab dari satu dalil bisa jadi ada kesimpulan yang berbeda. Itu sah-sah saja selama dalam koridor syar’i

Bila kita memiliki satu kesimpulan hukum dari satu ulama misal, belum tentu itu satu-satunya kebenaran. Bisa jadi ada hukum lain yang juga disimpulkan dengan dalil yang sama.

Nah, perbedaan ini lumrah dalam Islam, sebab bukan beda dari segi ushul (pokok), tapi hanya beda dari segi furu (cabang), asal beda ini masih dalam koridor syar’i.

Sayangnya, hari-hari ini banyak sekali yang tergesa-gesa, menunjuk ini halal dan ini haram, tanpa mempelajari secara seksama, terlebih lagi adabnya yang minus.

Menghalalkan yang haram itu dosa, tak ada bedanya dengan mengharamkan yang halal. Yang satu karena kurang ilmu, yang satu lagi bisa jadi sebab sombong merasa berilmu.

***

Juga yang mendahului ilmu adalah adab, sebab ilmu tanpa adab itu pincang, sombong, dan jauh dari bijaksana. Yang ada bukan memperbaiki, malah merusak.

Ini terjadi di masa kini, saat media sosial menjamur, dakwah semakin meluas, efek negatifnya banyak yang baru belajar Islam di media sosial lantas jadi tukang vonis.

Ini haram, ini bid’ah itu sesat, dia pendosa, mereka penipu, kami yang sesuai sunnah. Bisa jadi yang bicara punya ilmu, tapi jelas-jelas jauh dari adab para salafussalih.

Boleh-boleh saja bila ada yang meyakini celana di bawah mata kaki itu haram, cadar itu wajib, atau mencukur janggut itu haram, bila memang dalilnya menunjukkan begitu.

Tapi bukan berarti keyakinannya itu harus dipaksakan pada orang lain seakan-akan itu adalah aqidah yang harus sama. Padahal itu urusan syariat yang boleh ada beda.

Jangan kira yang celananya di bawah mata kaki tak punya dalil, tak ada ulama yang dijadikan rujukan, atau tak punya kitab klasik yang dijadikan sebagai referensi.

Ingin bercadar, menganggapnya wajib, boleh-boleh saja bila ada dalil. Tapi tak perlu menuduh yang tak bercadar itu dosa jariyah, ingin pamer wajah, apalagi wanita nakal.

Janggut anda lebat dan ingin dipanjangkan, boleh-boleh saja, tapi tidak perlulah anda menulis,”Yang tidak berjanggut itu seperti wanita.” Itu sangat tidak beradab.

Meyakini satu pendapat dari dalil tertentu itu sesuatu yang wajar, tapi memvonis keyakinan orang lain padahal itu juga punya dalil, itu sesuatu kekurangadaban.

Kita boleh berdebat tentang nasi goreng mana yang paling enak di Jakarta. Tapi saya yakin diujung debat saya tetap akan makan nasi goreng favorit saya, begitu juga anda.

Selama bukan sesuatu yang berkaitan dengan aqidah, maka setajam apapun perbedaanya, kita semua saudara. Maka jangan dibuat seolah-olah ini urusan kafir dan iman.

***

Termasuk akhir-akhir ini yang saya perhatikan di dunia online, adalah banyaknya orang-orang yang pintar sekali menelisik isi hati orang, lalu menghakiminya dengan sadis.

Mereka ini biasanya dididik untuk mencari kesalahan serta kurangnya amal orang lain, hingga hanya bisa mengambil sisi negatif dan tertutup akan kebaikan orang lain.

Ada ulama jenius yang hafal Al-Qur’an dan Hadits hingga nomor dan letaknya, jadi masalah. Ada ustadz cerdik pandai mengulas Islam, karena tak berjanggut, dicela habis.

Aksi menentang penista agama haram, berorganisasi dikatakan hizbi, mengoreksi penguasa dituduh khawarij, buat video membaca Al-Qur’an dikatakan Qari ternoda.

Akhir-akhir ini, saya pun mendapatkan hal begini,”Jangan upload foto istri dong, itu kan haram dan dosa jariyah, memang kamu jadikan istrimu jualan ya?” Wow

Ampuh, kurangnya ilmu berpadu dengan kurangnya adab. Tak lagi perlu mempelajari dalil, melihat qarinah, membandingkan pendapat, tinggal bilang pokoknya haram.

Padahal itu istri sendiri bukan istri orang lain, menutup aurat, tak ada adegan kemesraan. Hebatnya orang masa kini, halal haram bisa ditentukan dari perasaan semata.

Padahal saya yakin, sangat jarang di antara kita yang mendapat hidayah dari sesuatu yang kurang adabnya. Kita cenderung pada penyampaian ilmu dengan adab tentunya.

Dan yang paling penting yang ingin saya sampaikan dari tulisan yang panjang ini adalah, bijaksanalah dalam beragama. Keutamaan adab itu melebihi keutamaan ilmu.

Pendapatmu bukan berarti yang paling benar, begitu pun saya. Dan bila pendapatmu benar, bisa jadi pendapat orang lain juga benar, asal berdasar dalil, begitu.

Bayangkan indahnya dunia dakwah bila begitu, ketika kita tak jadi tukang vonis nan sinis. Tapi setiap kita menjadi saudara yang menenangkan, dan menyelamatkan.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.