Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

KPK Pastikan Dua Saksi Kasus Korupsi Demaga Sabang Telah Meninggal

KPK Pastikan Dua Saksi Kasus Korupsi Demaga Sabang Telah Meninggal
* Ilustrasi gedung merah putih KPK, Jaksel.

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dua saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga di Sabang telah meninggal dunia. KPK tengah mempelajari pengaruh keduanya dalam penyidikan kasus tersebut.

Kedua saksi yang dimaksud, masing-masing mantan Komisaris Utama PT Nindya Karya (NK) Roestam Sjarief dan salah satu mantan komisarisnya, Sumyana Sukandar. Keduanya mesti menjalani pemeriksaan lanjut, namun akhirnya dibatalkan.

“Tadi saya dapat informasi dari penyidik bahwa mereka sudah meninggal dunia,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jakarta, Senin (25/6/2018).

KPK sendiri menganggap keterangan keduanya masih diperlukan dalam rangka pengusutan kasus tersebut. Karena lembaga antirasuah ini sedang membidik tersangka lain yang belum bisa disebutkan nama dan jabatannya.

“Karena kasus ini juga sudah kita tangani dengan proses beberapa personal dan sekarang kita proses dua korporasinya,” kata Febri.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan PT Nindya Karya sebagai tersangka korporasi. Salah satu perusahaan BUMN itu ditetapkan sebagai tersangka bersama PT Tuah Sejati.

Keduanya terjerat kasus korupsi pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang 2006-2011. Kedua korporasi itu diduga diperkaya dalam proyek tersebut hingga menyebabkan kerugian negara Rp 313 miliar. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.