Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seorang anggota DPRD saat melakukan operasi tangkap tangan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (14/9/2017) malam.
“Benar tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin kemarin menjelang malam,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2017).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan lima orang yang berasal dari unsur DPRD Kota Banjarmasin, BUMD dan pihak swasta.
Penangkapan ini diduga karena terlibat praktek suap terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat. Dari lokasi penangkapan, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah uang.
Saat ini anggota DPRD tersebut telah dibawa ke Polda Kalimantan Selatan dan masih dalam proses pemeriksaan. Setelah itu akan dibawa ke kantor KPK Jakarta untuk tahapan lebih lanjut.
“Saat ini masih diperiksa di Polda Kalsel. Mereka segera dibawa ke Jakarta. Dalam waktu 24 jam statusnya akan ditentukan,” kata Agus. (Has)