Kamis, 25 April 24

Habib Sindir Ahok Lewat Puisi Sembako

Habib Sindir Ahok Lewat Puisi Sembako
* Ilustrasi sembako.. (Sumber foto: .rmol.co)

Jakarta, Obsessionnews.com –  Masih ingat pada Habiburokhman? Tahun 2016 nama politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Habib ini melejit ketika sesumbar akan terjun dari tugu Monumen Nasional (Monas), jika KTP untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencukupi untuk maju lewat jalur independen pada Pilkada DKI 2017.

Polisi Partai Gerindra Habiburokhman.

Kali ini Habib menyindir Ahok lewat puisi tentang sembako yang diberi judul Sajak Sembako di akun Twitternya,  @habiburokhman, Minggu (30/4/2017).  Kasus pembagian sembako marak terjadi di minggu tenang pada Pilkada DKI 2017 putaran 2017, yang diduga untuk mempengaruhi warga agar memilih pasangan calon (paslon) Ahok-Djarot.  Namun, rupanya pembagian sembako itu tak mampu menolong Ahok-Djarot dari kekalahan melawan Anies-Sandi dalam Pilkada yang digelar pada Rabu (19/4).

Berikut puisi yang ditulis Habib:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mengesahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada DKI 2017 putaran kedua  tingkat provinsi dalam rapat pleno di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Minggu (30/4) dini hari. Anies-Sandi unggul di semua wilayah dengan meraih suara 57,96%, sedangkan Ahok-Djarot meraup suara 42,04%.

Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, Ahok-Djarot memperoleh 2.350.366 suara, sedangkan Anies-Sandi mendapat 3.240.987 suara dengan total suara sah 5.591.353.

Ahok Ingkar Janji

Pada April 2015 sejumlah anak muda mendeklarasikan relawan Teman Ahok. Mereka menginginkan Ahok menjadi calon gubernur pada Pilkada DKI 2017 melalui jalur independen. Untuk itu mereka menggalang pengumpulan sejuta KTP  sebagai syarat untuk dapat mengikuti Pilkada 2017.

Menurut Amalia Ayuningtyas, salah seorang pendiri Teman Ahok, mereka khawatir tak ada parpol yang mengusung Ahok karena Ahok tak menjadi kader parpol apapun setelah Ahok angkat koper dari Partai Gerindra. Sementara Teman Ahok menilai Ahok berpotensi menang di Pilkada 2017. Untuk itu Teman Ahok mengupayakan agar Ahok bisa ikut berkompetisi di Pilkada 2017 melalui jalur independen. Untuk itu mereka berupaya mengumpulkan sejuta KTP sebagai syarat untuk calon independen.

Masih kata Amalia, gerakan pengumpulan sejuta KTP ini dilakukan tanpa izin dari Ahok. Skenario yang dirancang Teman Ahok adalah bila telah terkumpul sejuta KTP barulah mereka ingin bertemu dengan Ahok, dan minta Ahok maju lewat jalur independen.

Aksi pengumpulan sejuta KTP mulai dilakukan pada Mei 2015. Pelan tapi pasti manuver Teman Ahok mendapat sambutan dari warga. Popularitas Ahok yang tengah melejit ikut andil mempermudah Teman Ahok mengumpulkan KTP.

Awalnya Ahok kurang peduli pada aksi Teman Ahok. Namun, setelah mendapat informasi telah terkumpul lebih dari setengah juta KTP, Ahok mengundang lima pendiri termasuk  ke Balai Kota, Senin (25/1/2016). Dalam kesempatan itu Teman Ahok melaporkan sudah mengumpulkan 630 ribu fotokopi KTP.

Ahok dan relawan Teman Ahok di Balai Kota, Senin (25/1/2016).

Ahok, kata juru bicara Teman Ahok Amalia Ayuningtyas, saat itu memberi semangat dan sekaligus menantang Teman Ahok untuk secepatnya mengumpulkan sejuta KTP. Nanti setelah terkumpul akan deklarasi cagub independen.

Setelah bertemu dengan Ahok, Teman Ahok semakin bersemangat mengumpulkan KTP. Di tengah gencarnya Teman Ahok bermanuver mengumpulkan sejuta KTP, Ketua Bidang Advokasi dan Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Habib membuat kicuan di akun Twitternya, @habiburokhman, Jumat (26/2/2016). “12) Saya berani terjun bebas dari Puncak Monas kalau KTP dukung Ahok beneran cukup untuk nyalon. #KTPdukungAhokcumaomdo???

Gara-gara tweet-nya itu Habib dibully oleh Ahoker, sebutan populer bagi pendukung Ahok. Tweet Habib itu juga sekaligus memacu motivasi Teman Ahok untuk memperoleh jumlah KTP sesuai target.

Ketika perolehan KTP mencapai angka 774.452, Teman Ahok berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI. Pihak KPU menjelaskan, perolehan KTP itu tak memenuhi syarat, karena di formulir dukungan tercantum dukungan hanya untuk Ahok, tidak ada calon wagub. Semestinya formulir dukungan untuk cagub-cawagub.

Setelah mendapat penjelasan dari KPU Provinsi DKI, Teman Ahok untuk sementara menghentikan aktivitas mengumpulkan KTP. Mereka menemui Ahok di rumahnya, Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Minggu (6/3/2016) malam. Mereka membahas siapa cawagub yang pas mendampingi Ahok di Pilkada DKI 2017.

Dalam pertemuan tersebut, cerita Amalia Ayuningtyas, Ahok sempat melontarkan nama kader PDI-P yang juga Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat. Namun, Teman Ahok menolak cawagub dari parpol. Tetapi, itu bukan harga mati. Teman Ahok bersedia menerima Djarot asalkan mantan Wali Kota Blitar tersebut mau maju lewat jalur independen.

Karena tidak ada kepastian soal Djarot, Teman Ahok minta nama lain. Ahok lalu menyodorkan nama  Heru Budi Hartono, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ahok bercerita banyak tentang karakter Heru yang sejalan dengan dirinnya. Untuk meyakinkan Teman Ahok, Ahok menghadirkan Heru. Dalam kesempatan itu Teman Ahok menanyakan kesediaan Heru mendampingi Ahok. Heru menyatakan bersedia.

Keesokan harinya, Senin (7/3/2016), di Balai Kota Ahok menceritakan pertemuannya dengan Teman Ahok di rumahnya kepada wartawan.  Keputusan yang diambil dalam pertemuan tersebut adalah ia menggandeng Heru untuk maju di Pilkada DKI 2017 melalui jalur independen.

Pada pertengahan Maret 2016 Teman Ahok melakukan pengumpulan kembali KTP dari awal. Kali ini di formulir dukungan KTP terpampang foto Ahok-Heru. Secara mengejutkan dalam waktu tiga bulan perolehan KTP melampaui target sejuta pada Minggu (19/6/2016), yakni 1.024.632. 

Perolehan KTP yang fantastis tersebut membuat Ahok bertekad bulat maju di Pilkada DKI 2017 lewat jalur independen. Ahok berjanji tidak akan meninggalkan relawan Teman Ahok yang telah bersusah payah mengumpulkan KTP.

“Teman Ahok enggak mudah kumpulkan 1 juta KTP. Kalau saya disuruh pilih, pilih Teman Ahok tapi gagal jadi gubernur atau jadi gubernur tapi tinggalkan Teman Ahok? Saya pilih gagal jadi gubernur saja,” kata Ahok di hadapan seluruh pendiri Teman Ahok dan warga Jakarta yang hadir dalam perayaan pengumpulan 1 juta KTP di markas Teman Ahok, Graha Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (19/6/2016) sore.

Perolehan KTP untuk Ahok yang melebihi target itu membuat para pendukung Ahok ramai-ramai menagih janji Habib agar terjun dari Monas. Namun, Habib berkelit. Dan bahkan menantang Ahok untuk maju lewat jalur independen.

Ahok ternyata tak berani menghadapi tantangan Habib. Secara mengejutkan Ahok mengingkari janjinya untuk maju lewat jalur independen. Pasalnya, maju lewat jalur independen ternyata tak semudah yang dibayangkannya. Sejumlah peraturan dari KPU membuatnya galau, antara lain proses klaririfikasi KTP memakan waktu lama, dan berpotensi membuat dirinya tak bisa mengikuti Pilkada.

Ahok kemudian memutuskan maju lewat jalur parpol pada 27 Juli 2016. Ia meninggalkan Heru, dan berduet dengan Djarot Saiful Hidayat. Pasangan Ahok-Djarot diusung PDI-P, Nasdem, Hanura, dan Golkar. Duet Ahok-Heru secara resmi dideklarasikan pada Selasa  (20/9/2016).

Ahok-Djarot bersaing dengan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Agus-Sylvi diusung Partai Demokrat, PPP, PAN, dan PKB. Sedangkan Anies-Sandi diusung Gerindra dan PKS.

Agus-Sylvi mendapat nomor urut 1, Ahok-Djarot memperoleh nomor urut dua, dan Anies-Sandi mendapat nomor urut 3.

Ahok Hina Alquran dan Ulama

Setelah resmi ditetapkan KPU sebagai cagub, Ahok menjadi sasaran kemarahan umat Islam. Hal ini dipicu oleh beredarnya video kasus penodaaan agama yang diduga dilakukan Ahok yang diposting Buni Yani di medsos pada tahun 2016 dan menjadi viral. Ahok pemeluk  agama Kristen Protestan.  Warga keturunan Cina ini  dengan lancang mencampuri urusan agama lain, yakni Islam. Ia menyinggung soal Alquran surat Al Maidah ayat 51 di sebuah acara di Kepulauan Seribu, Selasa (27/9/2016). Ketika itu Ahok antara lain menyatakan, “…’Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu nggak bisa pilih saya ya kan? dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak Bapak-Ibu ya. Jadi kalau Bapak-Ibu perasaan nggak bisa kepilih nih, karena saya takut masuk neraka karena dibodohin gitu ya, enggak apa-apa’.

Ucapan mantan Bupati Belitung Timur tersebut membuat umat Islam tersinggung dan melaporkannya ke polisi. Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dalam pernyataan sikap keagamaannya, Selasa (11/10/2016), menyebut perkataan Ahok dikategorikan menghina Alquran dan menghina ulama yang berkonsekuensi hukum.

Pernyataan Ahok tersebut menimbulkan gelombang demonstrasi di berbagai daerah di tanah air. Di Jakarta pada Jumat (14/10/2016) massa yang dikoordinir Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar unjuk rasa menuntut Ahok ditangkap dan dipenjara. Aksi bela Islam ini dikenal dengan Aksi 410. GNPF MUI kembali menggelar aksi bela Islam jilid 2 pada Jumat (4/11/2016) atau Aksi 411 dan aksi bela Islam jilid 3 pada Jumat (2/12/2016).

Aksi 1410 diikuti ribuan orang. Jumlah peserta meningkat menjadi sekitar 3,2 juta orang pada Aksi 411. Antusiasme warga Muslim terus meningkat menjadi sekitar 7,5 juta orang pada Aksi 212.

Jutaan orang mengikuti Aksi Bela Islam 3 yang menuntut Ahok dipenjara di Jakarta, Jumat (2/12/2016). (Foto: Edwin B/Obsessionnews.com).

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama pada Rabu (16/11/2016). Statusnya berubah menjadi terdakwa saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (13/12/2016).

Setelah Ahok menjadi terdakwa gelombang unjuk rasa anti Ahok terus bergulir. Massa dari berbagai ormas yang dikoordinir Forum Umat Islam (FUI) menggelar Tausiyah Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (11/2/2017). Massa menuntut Ahok dipenjarakan. Aksi ini populer dengan sebutan Aksi 112.

FUI kembali menggerakkan massa dalam unjuk rasa di Gedung DPR/MPR pada Selasa (21/2/2017). Selain menuntut Ahok dipenjara, Aksi 212 ini juga menuntut Ahok dipecat dari jabatannya.

Karena tuntutannya tak dipenuhi, massa yang dikoordinir FUI kembali menggelar demonstrasi besar-besaran di sekitar Istana Presiden pada Jumat (31/3/2017).

Dalam sidang ke-20 kasus dugaan penodaan agama yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun. Jaksa menilai Ahok terbukti melakukan perasaan kebencian di muka umum dan menyinggung golongan tertentu.

“Menuntut supaya majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama terbukti bersalah menyatakan perasaan kebencian,” ujar ketua tim jaksa Ali Mukartono.

Ahok dianggap jaksa terbukti melakukan penodaan agama karena menyebut Surat Al-Maidah saat bertemu dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Penyebutan Surat Al-Maidah ini, menurut jaksa, dikaitkan Ahok dengan Pilkada DKI Jakarta.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun,” ujar jaksa.

Ahok menyampaikan pledoi (pembelaan) dalam sidang ke-21 di tempat yang sama.  Dalam pledoi yang berjudul Tetap Melayani Walaupun Difitnah, Ahok mengibaratkan dirinya sebagai ikan kecil Nemo yang berenang di Jakarta.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang ke-22 penistaan agama di eks gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, pada 9 Mei mendatang. Dalam kesempatan itu majelis hakim akan membacakan putusan.

Iklan Kampanye Ahok Sudutkan Umat Islam

Pemungutan suara Pilkada DKI dilakukan pada 15 Februari 2017. Kubu Ahok-Djarot menargetkan menang satu putaran. Tetapi, kenyataan tak semanis harapan.

KPU DKI  Senin (27/2) mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, yakni Agus-Sylvi memperoleh  937.955 suara atau 17,05%, Ahok-Djarot (nomor urut 2) mendapat 2.364.577 (42,99%} dan Anies-Sandi (nomor urut 3) memperoleh  2.197.333 ( 39,95%).

Ketiga paslon tidak ada yang memperoleh suara lebih dari 50 persen sebagai persyaratan untuk ditetapkan sebagai gubernur dan wagub sebagaimana ditetapkan dalam UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Untuk itu pada rapat pleno Sabtu (4/3) KPU DKI memutuskan Ahok-Djarot dan Anies-Sandi maju di putaran kedua pada Rabu (19/4).

Maksud hati merebut simpati masyarakat melalui video iklan kampanye bertema bhineka tunggal ika untuk Pilkada DKI 2017 putaran kedua. Namun, fakta tak seindah harapan. Video kampanye Ahok-Djarot itu banjir kecaman dari para netizen.

Ahok memposting video kampanye yang diberi hastag #BeragamItuBasukiDjarot di akun Twitternya, @basuki_btp, Sabtu (8/4). (Baca: Hastag #IklanAhokJahat Jadi ‘Trending Topic’ di Twitter)

Di dalam video yang viral tersebut tampak sekumpulan warga yang berpeci dan berbaju muslim. Di bagian belakangnya tampak pula spandung bertuliskan ‘Ganyang Cina’. Sehingga video tersebut dianggap sebagai sebuah upaya menyudutkan umat Islam.

Di luar perhitungan Ahok, video tersebut menuai protes dari para netizen. Pada Sabtu (8/4) hingga Minggu (9/4) muncul hastag #KampanyeAhokJahat di Twitter yang berisikan kecaman terhadap video itu. Tak berhenti sampai di situ. Para netizen kembali ‘menghajar’ Ahok dengan hastag #IklanAhokJahat yang menjadi trending topic di Twitter, Senin (10/4). Pantauan Obsessionnews.com, hastag #IklanAhokJahat masih bertengger di trending topic pada Selasa (11/4) hingga pukul 7.42 WIB.

Melihat reaksi keras dari para netizen, Ahok kemudian menghapus video kampanye yang rasis itu di akun Twitternya, Selasa (11/4). Namun, video tersebut masih dapat dijumpai di YouTube.

Di pemilihan putaran kedua, Rabu (19/4), Ahok-Djarot mendapat tambahan dukungan dari PPP dan PKB. Sebelumnya kedua partai berbasis Islam ini mendukung Agus-Sylvi di putaran pertama. Namun, hal itu tak mampu menyelamatkan Ahok-Djarot dari kekalahan. Akhirnya yang keluar sebagai pemenang adalah Anies-Sandi.

Anies-Sandi memenangkan Pilkada DKI 2017.

Politisi PPP Arsul Sani mengakui banyak konstituennya yang lebih memilih pasangan Anies-Sandi. Menurut Arsul, membelotnya para konstituen PPP tidak lain disebabkan karena kasus penodaan agama yang  membuat Ahok menjadi terdakwa.

Hal yang sama, lanjut Arsul, terjadi pada basis pendukung PKB.

“Ketidakmampuan PPP maupun PKB menarik bagian dari pemilihnya harus diakui karena kasus dugaan penistaan agama,” kata Arsul saat dihubungi Minggu (23/4/2017). (arh)

 

Baca Juga:

Ahok Sang Pemimpin ‘Bajingan’ Tumbang di Pilkada DKI 2017 (Bagian 1)

Ahok Sang Pemimpin ‘Bajingan’ Tumbang di Pilkada DKI 2017 (Bagian 2)

Ahok Sang Pemimpin ‘Bajingan’ Tumbang di Pilkada DKI 2017 (Bagian Terakhir dari 3 Tulisan) 

 

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.