Jumat, 26 April 24

Gunakan IT, LPDB-KUMKM Tingkatkan Profesionalisme

Gunakan IT, LPDB-KUMKM Tingkatkan Profesionalisme
* Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo acara Forum Komunikasi Advokasi Kerjasama Antar Usaha Simpan Pinjam Koperasi Provinsi Bali, di Denpasar.

Denpasar, Obsessionnews.com – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) ingin mengubah mindset sebagian masyarakat, bahwa untuk mengakses dana bergulir dari LPDB itu sulit. Untuk mengaksesnya dana bergulir LPDB diyakini sangat mudah dan cepat.

“Mindsetnya ke depan untuk mengakses dana harus mudah dan bunga murah, tapi harus tepat penyaluran, tepat pemanfaatan dan tepat pula pengembaliannya,” kata Direktur Utama LPDB Braman Setyo dalam acara Forum Komunikasi Advokasi Kerjasama Antar Usaha Simpan Pinjam Koperasi Provinsi Bali, di Denpasar, Selasa (3/10/2017).

Acara tersebut dihadiri Asisten Deputi Simpan Pinjam pada Deputi bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Ahmad Husein, Kadiskop UKM Propinsi Bali I Dewa Nyoman Patra, Pakar Koperasi Suwandi, maupun perwakilan World Bank Nasirwan.

Menurut Braman mitra LPDB-KUMKM harus mengunakan tekhnologi informasi (financial technology-fintech) supaya bisa dengan muda dan nyaman mengakses pembiayaan dana bergulir. Fintech inilah sedang dibangun oleh LPDB bekerja sama dengan beberapa vendor di Jakarta guna memepermudah penyaluran dana bergulir.

“Ini sudah menjadi tuntutan, tidak bisa seenaknya bisnis is usual, kita harus out of the box. Ini yang dituntut oleh situasi sekarang,” harap Braman.

Kehadiran teknologi tidak mengharuskan tatap muka. Kemudahan-kemudahan dalam mengakses pembiayaan dana bergulir dalam rangka memberikan penguatan modal inilah diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pelaku KUMKM di tanah air.

“Kami berharap ketemu pas final saja, bayangkan kalau dari Papua, NTT dan daerah lain harus datang, berapa biaya yang harus mereka keluarkan,” ungkapnya.

Walaupun akan diubah secara perlahan, LPDB-KUMKM tetap akan menggunakan regulasi yang ada, yaitu SOP dan Peraturan Direksi, supaya bisa mempermudah baik koperasi dan UKM untuk mendapatkan dana bergulir LPDB. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.