Kamis, 25 April 24

GMPG Desak Nurdin Halid Mundur dari Jabatannya

GMPG Desak Nurdin Halid Mundur dari Jabatannya
* Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid.

Jakarta, Obsessionnews.com – Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) mendesak Nurdin Halid mundur dari jabatannya sebagai Ketua Harian Partai Golkar. Pasalnya, Nurdin diduga kuat telah melakukan pelanggaran organisasi yaitu merangkap jabatan baik sebagai ketua harian sekaligus Ketua DPD I Partai Golkar provinsi Sulawesi Selatan.

Anggota GMPG Samsul Rizal mengatakan, Nurdin Halid telah melanggar AD/ART pasal 12 ayat 1di mana dalam pasal itu diatur dengan jelas bahwa pengurus Partai Golkar dilarang melakukan rangkap jabatan.

“Kami minta dengan rasa hormat kepada saudara kami Nurdin Halid untuk mundur dari jabatan beliau sebagai ketua harian DPP Partai Golkar karena sangat fatal, melanggar aturan organisasi,” ujar Samsul di Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Menurutnya, sebagai pengurus DPP Partai Golkar Nurdin tidak bisa memberikan contoh pendidikan yang baik baik kepada seluruh kader Golkar. Justru Nurdin terkesan menggunakan kekuasaannya untuk kesewenang-wenangan dengan menabrak aturan yang sudah ditetapkan.

“Ini bisa menjadi contoh yang buruk bagi kader di daerah-daerah. Kita bisa liat bersama di bawah kepemimpinan Setya Novanto Golkar mengalami krisis organisasi, manajerial dengan banyaknya aturan yang dilanggar,” terangnya.

Samsul juga menyatakan, pengurus DPP Partai Golkar telah melakukan manipulasi hasil Munaslub 2016, dengan beredarnya buku palsu yang sudah tersebar ke seluruh DPD dan dibagikan pada saat Rapimnas. Misalnya pengurus Partai Golkar saat ini yang mencapai 300 orang, padahal berdasarkan hasil munaslub yang asli hanya boleh 117 orang.

“Buku palsu itu sudah ditandatangani oleh Idrus Marham selaku Sekjen Partai Golkar. Maka secara tidak langsung Idrus juga telah melakukan pelanggaran organisasi,” jelasnya (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.