Sabtu, 20 April 24

Gerindra Ragukan Kamampuan Hadi Tjahjanto

Gerindra Ragukan Kamampuan Hadi Tjahjanto
* Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Ahmad Muzani.

Jakarta, Obsessionnews.com – Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pihaknya masih meragukan kemampuan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI menggantikan Gatot Nurmantyo. Pasalnya, Gerindra melihat Hadi belum memiliki prestasi yang luar biasa sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU).

“Saya terus terang, sebagai KSAU, saya kira beliau belum terlalu lama jabatannya di situ. Dan menurut saya tidak ada prestasi yang luar biasa. Tidak ada juga ide-ide yang luar biasa. Tetapi seorang prajurit, perwira tinggi, beliau cukup baik,” kata Muzani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Hadi memang belum lama ini menjabat sebagai KSAU. Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menunjuk dia sebagai calon Panglima TNI. Muzani berharap di bawah kepemimpinannya TNI tetap menjadi lembaga negara yang netral. Terutama dalam menghadapi dinamika di tahun politik.

“Memang ini adalah tahun politik dan jabatan beliau sepertinya juga akan sampai pada tahun-tahun politik yang sangat riskan yaitu tahun 2018 dan 2019,” sebut Muzani.

“Kami juga ingin mendapat kepastian bahwa TNI di tangan beliau adalah alat negara yang betul-betul netral bagi kepentingan semua partai dan golongan,” tambah dia.

Tak cuma soal bisa menetralkan bangsa, Muzani menyebut banyak persoalan dan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia ke depan. Ia berharap Hadi punya ide atau gagasan yang cemerlang mengenai solusi apa yang bisa ditawarkan TNI dalam menjaga pertahanan negara, misalnya berkaitan dengan isu terorisme.

“Kami juga ingin mendengar bagaimana beliau mengatasi terorisme. Karena terorisme adalah bagian yang juga menjadi problem politik di tahun politik,” jelas Sekjen Gerindra itu. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.