Sejumlah Polwan berjaga untuk mengamankan sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016). Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela, majelis hakim PPN Jakut menolak nota keberatan Basuki Tjahaja Purnama sehingga sidang harus dilanjutkan untuk memeriksa pokok perkara. (Foto: Edwin B/Obsessionnews) @budiarsoedwin