Sabtu, 20 April 24

FOTO: Al-Khaththat Dibebaskan

Setelah ditahan selama 102 hari, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Ustadz Al-Khaththat dibebaskan oleh Polda Metro Jaya, Rabu (12/2017) pukul 18.00 WIB. Al-Khaththat diijemput  oleh Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam.  Seperti diketahui Al-Khaththat ditahan dengan tuduhan diduga melakukan makar. Tuduhan ini ternyata tak terbukti. (arh/Foto: Parmusi).

 

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.