Jakarta, Obsessionnews.com – Nama Ketua DPR Setya Novanto sudah tidak asing lagi di mata publik. Kabar mengenai dirinya selalu terdengar setiap hari di media massa. Setya Novanto top karena sikapnya yang dianggap sering kontroversial dan diduga kuat terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani KPK.
Namun di balik sikap kontroversial dan kasus hukum yang membelitnya, selalu ada orang-orang yang membela Novanto. Pembelaan itu datang dari koleganya, Fahri Hamzah, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Setiap Setya Novanto mendapat serangan dan kritikan dari publik. Fahri adalah orang yang berani pasang badan.
Misalnya, dia menganggap KPK tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Pasalnya Setya Novanto saat ini tengah mengajukan sidang praperadilan. Ia pun meminta Setya Novanto tidak perlu khawatir, apalagi sampai mengeluarkan surat penundaan pemeriksaan dari pimpinan DPR.
“Kalau KPK kepada Budi Gunawan kepada Hadi Purnomo kepada Ilham Sirajudin, kepada Miryam tidak memeriksa karena lagi praperadilan masa pak Novanto akan diperiksa, kan engga,” kata Fahri di komplek Parlemen, Senayan, jakarta, Kamis, (14/9/2017).
Fahri juga meminta KPK bersabar menunggu praperadilan ini selesai, bila ingin melakukan pemeriksaan. ”Kemarin kan berbulan engga diperiksa dan sebenarnya engga boleh dalam adat etika hukum kan engga boleh, adagium yang namanya justice delay justice denied. ketua DPR itu harusnya jangan di delay-delay gini proses hukumnya,” katanya.
Fahri selama ini memang dikenal sebagai legislator yang doyan mengkritik kinerja KPK. Ia mendorong dibentuknya Pansus Hak Angket KPK. Ia sangat yakin kinerja KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi tidak sepenuhnya sesuai dengan prosedur. Karenanya Fahri juga getol menyuarakan adanya revisi UU KPK. Publik sendiri menilai revisi adalah bagian dari upaya pelemahan KPK yang sistematis.
Jauh sebelum kasus e-KTP mencuat, Fahri juga konsisten membela Setya Novanto. Publik tentu masih ingat di mana DPR sempat gaduh karena ulah Setya Novanto yang disebut meminta saham Freeport dengan menjual nama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kasus ini kemudian dikenal dengan istilah “Papa minta saham.” Fahri pun lagi-lagi membelanya.
Bahkan dia mengakui demi membela Setya Novanto dalam kasus tersebut. Ia bahkan sampai dipecat dari kader PKS. “Tapi gara-gara membela posisi Setya Novanto saya dipecat. Sekarang Setya Novanto dibela MK, nasibku gimana dong? Hehe,” kata Fahri dalam akun Twitternya, @Fahrihamzah dikutip, Kamis (8/9/2017).
Fahri memang sejak awal meyakini perekaman yang dilakukan oleh Maroef Sjamsoeddin terhadap Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid adalah ilegal. Sebab, yang berhak melakukan penyadapan adalah penegak hukum seperti KPK, Polisi dan Jaksa.
“Logika gini, merekam omongan orang diam-diam itu mencuri. Maka pertama enggak boleh ketahuan. Dua, kalau ketahuan hasil curian itu ilegal,” tambah dia.
Demikian juga saat Novanto melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat bersama Fadli Zon. Masyarakat kembali mengkritik tingkah pimpinan DPR tersebut. Pasalnya keduanya menyempatkan diri bertemu dengan kandidat presiden Amerika Serikat Donald Trump dan ikut berkampanye. Tindakan Setya Novanto dianggap melanggar etik. Ia pun dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Fahri menilai tidak ada yang salah dari kunjungan Setya Novanto Amerika Serikat meski harus bertemu dengan Donal Trump. “Saya duga itu spontan saja. Kan lagi pengantar musim kampanye. Sebagai proses nonton kampanye di sana, tak masalah,” kata Fahri Hamzah, Jumat (4/9/2015). (Albar)