Sabtu, 20 April 24

Pemerintah Alokasikan Rp1‎,5 T Perkuat Modal Ultra Mikro

Pemerintah Alokasikan Rp1‎,5 T Perkuat Modal Ultra Mikro
* Penandatanganan Nota Kesepahaman untuk pemberdayaan ekonomi usaha ultra mikro di seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Jakarta, Obsessionnews.com – Mulai tahun ini pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk pemberdayaan ekonomi usaha ultra mikro di seluruh Indonesia. Program tersebut merupakan investasi pemerintah untuk membantu permodalan kelompok usaha yang pangsanya masih di bawah Kredit Usaha Rakyat (KUR), yaitu usaha ultra mikro.

Demikian dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman  antara perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU), Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Koperasi  dan UKM, di Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Menurut Menkeu, menggandeng ‎NU merupakan pilihan tepat untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di level terbawah. Selain itu, lanjutnya,  program untuk usaha ultra mikro ini semakin melengkapi program pemerintah untuk mengembangkan ekonomi masyarakat, di samping KUR.

“Untuk tujuan itu, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Salah satunya dengan menggandeng PBNU yang memiliki umat hingga ke pelosok negeri. Kerja sama dengan NU ini merupakan titik awal dan semakin menegaskan bahwa pemerintah hadir dalam pemberdayaan ekonomi rakyat,” tukas Sri Mulyani.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Koperasi (Menkop) dan UKM, AAGN Puspayoga, menambahkan bahwa memberdayakan ekonomi kerakyatan itu sesuai dengan amanat UUD 1945, di mana ekonomi disusun berdasarkan azas kekeluargaan.

“Sistem yang pas sesuai amanat UUD 1945 itu, tak lain adalah koperasi. Dan UKM di Indonesia yang jumlahnya sekitar 57 juta itu, mayoritas merupakan anggota koperasi,” kata Puspayoga.

Oleh karena itu, lanjut Puspayoga, pihaknya sudah menggulirkan program Reformasi Total Koperasi. Yaitu, rehabilitasi koperasi, reorientasi koperasi, dan pengembangan koperasi.

“Dalam pengembangan koperasi, saat ini sudah ada koperasi yang menjadi penyalur KUR. Hanya koperasi yang berkualitas dan memenuhi syarat yang bisa menjadi penyalur KUR,” jelas Menkop.

Selain KUR, pemerintah juga sudah meluncurkan program Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Yaitu, program bagi UKM eksportir dengan bahan baku impor tidak dikenakan biaya alias 0 persen.

“Contoh konkrit di daerah Tumang, Boyolali, yang memiliki 300 perajin tembaga yang sudah ekspor ke AS dan Eropa. Sementara bahan bakunya dikirim dari Bulgaria. Mereka tidak dikenakan biaya impor dan ekspor,” kata Menkop.

Baginya, dengan guliran program-program riil pemberdayaan ekonomi rakyat‎ tersebut, pertumbuhan ekonomi nasional tinggi tapi juga ada pemerataan kesejahteraan.

“Karena percuma pertumbuhan ekonomi tinggi, tapi tidak menciptakan pemerataan kesejahteraan,” pungkas Puspayoga.

Dalam kesempatan itu disebutkan beberapa poin dari Nota Kesepahaman adalah pemberdayaan ekonomi umat UMKM, peningkatan kredibilitas koperasi dalam melakukan pembiayaan kepada UMKM, dan sinergi dalam rangka pelaksanaan kegiatan di bidang pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan perpajakan. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.