Kamis, 18 April 24

LPDB Syaratkan Jaminan Pembiayaan Dana Bergulir Bagi KUMKM

LPDB Syaratkan Jaminan Pembiayaan Dana Bergulir Bagi KUMKM
* Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo.

Surabaya, Obsessionnews.com – Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Braman Setyo menegaskan setiap pelaku KUMKM yang ingin mengakses pinjaman dana bergulir wajib menyertakan jaminan berupa personal guarantee.

“Jaminan tetap harus ada, tanpa itu kami tidak berani menyalurkan, tegas Braman saat mengunjungi Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Jawa Timur di Kota Surabaya, Rabu (30/8/2017).

Braman menyampaikan bahwa pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dari LPDB sangat terbuka untuk disalurkan kepada pelaku usaha di Provinsi Jawa Timur. Namun pihaknya akan lebih hati-hati dalam menyalurkan pinjaman tersebut, agar tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari.

“Saya juga meminta untuk pola channelling Puskud harus membuat daftar nama, alamat, dan kontak dari daftar nominatif yg diusulkan dalam proposal,” pintanya.

Dalam kesempatan kunjungan tersebut, Direktur Utama Puskud Jatim Arifin mengajukan permohonan pinjaman dana bergulir sebesar Rp 12 miliar. Pinjaman itu akan digunakan sebagai kebutuhan simpan pinjam Puskud yang ia pimpin.

“Puskud kita ini masih sangat butuh bantuan dana bergulir dari LPDB, karena kami punya proyek besar yang akan segera kami lakukan, kami sudah buatkan proposal,” kata Arifin.

Saat ini Puskud Jatim sudah menerima pinjaman dana bergulir sebesar Rp 10 miliar yang telah disalurkan kepada 200 anggota Koperasi Primer. Seiring dengan adanya permintaan bantuan modal usaha bertambah, Arifin berharap pinjaman baru tersebut dapat direalisasikan.

Selain berkunjung ke Puskud Jatim, Dirut LPDB-KUMKM Braman Setyo juga mengunjungi Koperasi Lestari Mandiri di Kota Malang yang telah menjadi mitra penerima dana bergulir. Kunjungan ini untuk melihat secara langsung aktivitas koperasi dan sekaligus bertatap muka dengan pengurusnya.

Ketua Koperasi Lestari Mandiri, Khulsum mengatakan bahwa dana bergulir sangatlah membantu kegiatan usaha mereka. Namun mengusulkan kepada LPDB supaya tidak menerapkan jaminan personal guarantee.

“Kalau bisa syarat jaminan seperti personal guarantee ditiadakan, karena kami khawatir kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, suami kami (red. pengurus) yang tidak mengetahui apa-apa akan ikut terlibat,” ujar Khulsum.

LPDB-KUMKM sampai dengan saat ini telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 8,49 triliun kepada 1 juta lebih UKM melalui 4.299 mitra di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk Provinsi Jawa Timur total penyaluran dana bergulir sampai dengan saat ini sebesar Rp 1,4 triliun. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.