Sabtu, 20 April 24

Kemenkop dan UKM Tegaskan Pentingnya Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi 

Kemenkop dan UKM Tegaskan Pentingnya Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi 
* Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Suparno (tengah) memberikan keterangan pers kepada wartawan.

Jakarta, Obsessionnews.com – Kementerian Koperasi dan UKM telah membuat naskah akademis Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi. Keberadaan jabatan ini sangat penting mengingat SDM pengawas koperasi di tingkat pusat dan daerah sangat terbatas.

Deputi Pengawasan Kemenkop dan UKM Suparno mengatakan naskah akademis sudah diserahkan dan dipresentasikan di kantor Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tinggal menunggu persetujuan dan penyempurnaan dari Kemenpan RB.

Suparno mengemukakan saat ini pembinaan dan pengawasan koperasi merujuk pada UU No.  23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terbagi berdasarkan wilayah. Koperasi yang anggotanya lintas provinsi, pengawasannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat ada sebanyak1.449 unit.

Sementara jumlah koperasi yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi sebanyak 4.727 unit dan kabupaten/kota 146.366 unit. Jumlah koperasi berbanding pengawas koperasi di tiap tingkatan pemerintahan berbanding terbalik.

Sebagai ilustrasi satu orang pegawai di tingkat pusat menangani 17 unit koperasi, satu orang pegawai di tingkat Provinsi menangani 21 unit koperasi, sedangkan di tingkat Kabupaten/Kota seorang pegawai harus mengawasi 61 unit koperasi.

“Kondisi permasalahan pengawasan koperasi ini, menunjukkan tingginya kebutuhan jabatan fungsional pengawas koperasi sebagai opsi pemenuhan kebutuhan ASN pengawas koperasi,” kata Suparno di Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Suparno juga menguraikan, ketimpangan jumlah pengawas dengan jumlah koperasi hanya merupakan salah satu faktor. Berdasarkan observasi lapangan menunjukkan banyak permasalahan yang dihadapi SDM pengawas koperasi. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.