Kamis, 25 April 24

DPR Tunda Pembahasan Pansus Hak Angket

DPR Tunda Pembahasan Pansus Hak Angket
* Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Jakarta, Obsessionnews.com – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan, kelanjutan pembahasan  kelanjutan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum jelas ketentuan waktunya. Sebab, fraksi belum mengirim nama anggotanya.

“Hanya menunggu kepastian dan konsistensi dari setiap fraksi apakah jadi mengirim anggota pansusnya atau tidak,” terang Taufik dalam siaran pers, Jumat (19/5/2017).

Politikus F-PAN ini mengaku belum mengetahui apa yang menjadi alasan fraksi belum mengirim anggotanya. Padahal Hak Angket KPK sudah disahkan dalam sidang paripuran tiga pekan lalu.

Keputusan fraksi, lanjut dia, dapat dilihat dalam rapat pengganti Bamus seberapa banyak fraksi yang mengirimkan wakilnya.

“Seandainya hanya ada sedikit fraksi yang mengusulkan nama,  akan disepakati dalam rapat pengganti Bamus untuk ditunda sampai berapa lama untuk menunggu fraksi mengusulkan nama-nama anggotanya,” jelasnya.

Dia mengatakan, jika nantinya yang mengirim anggota hanya tiga fraksi, maka akan tetap disesuaikan dengan mekanisme UU MD3 dan tata tertib. Pansusdiberikan waktu 60 hari kerja untuk menghasilkan keputusan.

Taufik mengingatkan sikap final setiap fraksi tidak bisa ditentukan dari apakah mereka mengirim nama anggotanya pansusnya atau tidak dalam Rapat Badan Musyawarah.

“Sikap final dibuktikan pada saat sidang paripurna hasil kerja pansus. Ini yang akan menjadi pointers dari setiap fraksi terhadap pansus hak angket,” tegas anggota dari DPR dari dapil Jawa Tengah ini.

Sebelumnya, Hak Angket KPK disahkan dalam rapat paripurna oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, dengan 26 pengusul. Sayangnya, pengesahan Hak Angket KPK tersebut menuai kritik dan kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari anggota DPR RI sendiri. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.