Sabtu, 20 April 24

DPR: Tidak Tepat Gayus Minta Hatta Ali Mundur

DPR: Tidak Tepat Gayus Minta Hatta Ali Mundur
* Nasir Djamil anggota Komisi III DPR.

Jakarta, Obsessionnews.com – Meski diakui semua lembaga negara punya kekurangan, namun apa yang dikatakan Hakim Agung Gayus Lumbuun yang meminta agar Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali  (HA) mundur dianggap kurang tepat. Apalagi kalau hanya dikaitkan dengan penangkapan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono.

“Menurut saya, apa yang disampaikan oleh Gayus Lumbuun agar Hatta Ali mundur kurang tepat,” ujar  anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, saat dihubungi Obsessionnews.com, Senin (9/10/2017).

Gayus memandang dengan banyaknya hakim yang ditangkap KPK, Ketua MA tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik dalam memberikan pengawasan terhadap peradilan yang ada du bawahnya. Namun, menurut Nasir, tugas untuk mengawasi tidak bisa dilimpahkan kepada satu orang, alias menjadi tanggung jawab bersama.

“Sebagai pimpinan MA, HA tentu telah mengeluarkan semacam regulasi yang harus dipedomani oleh hakim di tingkat MA dan badan badan peradilan di bawahnya,” ujarnya.

Kemudian aturan kode etik hakim yang memagari para hakim agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan institusi. Lalu, kata dia, ada maklumat soal pengawasan, pembinaan dan tanggung jawab kepala pengadilan tinggi terhadap hakim hakim di bawahnya. Semua, kata Nasir, sudah tersedia.

“Semua sudah tersedia dan kerja sama dengan KPK juga sudah dilakukan untuk menjaga kewibawaan hakim. Lalu terjadi OTT terhadap hakim PT di Sulawesi Utara, apakah Hatta Ali harus kena getahnya?” tandas Nasir. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.