Kamis, 25 April 24

DPR Sepakati Penggunaan Dana Hak Siar Asian Games 2018

DPR Sepakati Penggunaan Dana Hak Siar Asian Games 2018
* Raker Komisi X DPR-Kemenpora pasa Kamis (20/10/2016)

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi X DPR RI dan Kemenpora akhirnya sepakat mengenai penggunaan dana hak siar Asian Games 2018.

Dalam raker antara kedua institusi tersebut pada Kamis malam disetujui bahwa Kemenpora akan memakai dana APBN sebesar Rp 405 miliar untuk keperluan hak siar. Dana diambil dari Realokasi Anggaran tambahan keperluan mendesak Kemenpora pada 2016 sebesar Rp 421,997 miliar.

Ketua Komisi X DPR, Teuku Riefky Harsha mengatakan pada Selasa kemarin, pihaknya menerima info dari Kemenpora bahwa anggaran Rp 200 miliar telah dibayarkan ke Dewan Olimpiade Asia (OCA) untuk hak siar Asian Games. Sisanya sebesar Rp 225 miliar yang merupakan sisa pembayaran dan denda keterlambatan akan dibayar kemudian.

Tapi Kemenpora telah meninjau ke Kementerian Keuangan dan menelaah peraturan perundangan, bahwa biaya hak siar bisa dibayar secara penuh.

Pada Selasa diketahui bahwa Kemenpora akan memisah anggaran yang sebelumnya dimaksudkan untuk anggaran renovasi Stadion GBK sebesar Rp 500 miliar. Tapi pemerintah mengalihkan anggaran itu pada Kementerian PU/PR.

Kemenpora menggunakan dana itu untuk membayar hak siar Asian Games 2018. Dana tersebut tadinya dibagi dua, Rp 235,6 miliar untuk pembayaran hak siar dan hak cipta Asian Games. Bagian kedua, Rp 264,3 miliar akan menjadi usulan Kemenpora untuk memenuhi Inpres 8/2016 tentang pemotongan/penghematan anggaran belanja kementerian pada 2016. Akibatnya anggaran ini menjadi terblokir.

Tapi pada rapat kemarin, Kemenpora membawa surat dari BPKP pada KemenkoPMK pada 15 September 2016 tentang peninjauan terhadap realokasi anggaran renovasi GBK.

Surat itu berisi pembukaan blokir terhadap anggaran Rp 421.997.500.000 dari Rp 500 miliar. Nama anggaran yang semula realokasi anggaran renovasi GBK menjadi rincian realokasi penggunaan tambahan anggaran belanja mendesak tahun anggaran 2016 setelah ditinjau BPKP.

Tapi menurut Teuku Riefky, masih ada sisa Rp 78 miliar yang masih belum memenuhi persyaratan BPKP. “Ini harus dibahas, antara BPKP dan Kemenpora,” jelas dia.

Rapat antara Kemenpora dan Komisi X masih akan berlanjut pada Senin (24/10/2016). @baronpskd

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.