Bandung, Obsessionnews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menggelar pendidikan dan latihan (diklat) untuk Training Of Traniner (TOT) teori dan praktik struktur dan skala upah di Bumi Makmur Indah Convention Hotel Lembang, Bandung Barat, 24-26 Oktober 2017.
Ketua DPD FSP LEM SPSI Jabar Muhamad Sidarta mengatakan, diklat tersebut akan diikuti oleh 50 peserta dari berbagai daerah di Jabar yang telah diseleksi dengan ketat. Diklat terjuan bertujuan untuk melahirkan trainer-trainer terbaik dari kader FSP LEM SPSI yang harus siap mengajar struktur dan skala upah pada pengurus dan anggota tingkat perusahaan. Lebih-lebih sebagaimana amanah Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah bersifat wajib dan harus berlaku paling lambat 23 Oktober 2017.
“Walau bersifat wajib dan waktunya telah melampau batas dengan yang telah ditentukan, mayoritas perusahaan belum melaksanakan struktur dan skala upah dengan baik. Hal ini karena kompleksitasnya dalam penyusunan struktur dan skala upah yang harus melalui tahapan analisis jabatan dan evaluasi jabatan untuk penentuan struktur dan skala upah,” kata Sidara dalam keterangan tertulis yang diterima Obsessionnews.com, Senin (23/10).
Dengan diselenggarakan TOT tersebut, lanjutnya, diharapakan struktur dan skala upah pengurus serikat pekerja tingkat perusahaan dapat segera merundingkan dengan manajemen perusahaan untuk memberlakukan struktur dan skala upah yang memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi. Sehingga dapat memenuhi rasa keadilan bagi pekerja/buruh yang akan berdampak meningkatkan semangat dan produktivitas kerja diperusahaannya masing-masing.
Diklat akan dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Ferry Sofwan Arif pada Selasa (24/10) puku 13.00 WIB. (arh)