Sabtu, 20 April 24

Jamkrindo Bertekad Perkuat Perekonomian Nasional

Jamkrindo Bertekad Perkuat Perekonomian Nasional

Jakarta, Obsessionnews.com –  Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) merupakan satu-satunya badan usaha milik negara (BUMN) di bidang penjaminan. Jamkrindo mendukung perkembangan perekonomian nasional dengan melakukan penjaminan kredit usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi (UMKMK). Jamkrindo memiliki fungsi utama untuk menjembatani UMKMK yang mempunyai usaha layak, tetapi belum memenuhi persyaratan teknis perbankan, khususnya pemenuhan agunan, sehingga UMKMK tersebut dapat memperoleh akses keuangan.

Dikutip dari Obsessionnews.com dari jamkrindo.co.id,   kini di usianya yang semakin matang, yakni 48 tahun, Jamkrindo juga bertekad untuk terus memperkuat peran strategisnya bagi perekonomian nasional. Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto mengatakan, Jamkrindo ingin berkontribusi lebih sebagai tonggak pemberdayaan UMKMK yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.

“Kami tidak ingin terkungkung hanya sebagai penjamin saja. Kami ingin menjadi ujung tombak pemberdaya UMKM,” ujar Randi dalam peringatan HUT ke-48 Jamkrindo di Jakarta, Senin (2/7/2018).

Untuk mencapai itu, Perum Jamkrindo melakukan pemeringkatan terhadap UMKM yang diharapkan dapat membantu mengurangi asymmetric information antara UMKM dan para lender (bank dan nonbank), untuk selanjutnya dapat mengurangi biaya perolehan debitur (biaya akuisisi).  Tercatat sampai dengan tahun 2017, Perum Jamkrindo sudah melakukan penilaian terhadap 4.288 UMKM.

Selain melakukan pemeringkatan UMKM, Jamkrindo juga memberikan pendampingan kepada para UMKM dengan beragam bentuk, baik konsultasi keuangan, operasional, maupun pengembangan usaha. ”Pada tahun 2017, UMKM binaan Perum Jamkrindo yang naik kelas telah mencapai 1.424 UMKM,” ujarnya.

Di lain pihak Jamkrindo juga terus berupaya meningkatkan kinerja melalui berbagai inisiatif strategis serta berkomitmen memperluas pasar penjaminan dengan membuka kerja sama baru kepada perbankan maupun nonperbankan. Juga dilakukan kajian-kajian strategis menciptakan produk penjaminan sesuai dengan yang ditawarkan oleh bank/nonbank.

Pada akhir tahun 2017, Perum Jamkrindo melakukan terobosan baru dengan  melakukan kolaborasi strategis dengan dua perusahaan financial technology (fintech) Dalam kolaborasi tersebut, Perum Jamkrindo berperan  menjamin kredit milik debitur fintech hingga di angka Rp 2 miliar tiap pinjaman.

”Besarnya potensi yang dimiliki membuat fintech perlu diberikan ruang untuk bertumbuh. Kolaborasi merupakan faktor kunci. Dengan berkolaborasi, ekspansi pemanfaatan fintech bagi masyarakat luas kian bernilai guna dan berdampak signifikan dalam menggerakkan perekonomian hingga ke lapisan bawah,” kata Randi.

Lebih lanjut dia juga menyampaikan bahwa sebagai upaya  menyatukan, menyelaraskan langkah strategi, serta menciptakan sinergi yang kuat guna mewujudkan pencapaian target, diperlukan koordinasi yang solid dan komunikasi efektif antara jajaran direksi dan  manajemen  kantor pusat, kantor wilayah, kantor cabang, serta kantor unit pelayanan di seluruh wilayah Indonesia.

”Untuk itu, seluruh Insan Jamkrindo haruslah berkomitmen untuk melaksanakan pencapaian target perusahaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya dengan selalu mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Saya katakan ayo maju untuk Jamkrindo. Let’s Change and Grow!!” kata Randi Anto.

Dalam kiprahnya membantu UMKMK untuk tumbuh, Jamkrindo terus memperbesar kapasitasnya dalam memberikan layanan penjaminan. Sepanjang 2008-2017 Perum Jamkrindo sudah menjamin 14,49 juta nasabah kredit usaha rakyat (KUR). Adapun dalam dalam kurun waktu 2013-2017, volume penjaminan Perum Jamkrindo  meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 31,58 persen per tahun.

”Untuk tahun 2018, Jamkrindo menargetkan volume penjaminan mencapai Rp 156 triliun,” ujar Randi.

Produk-produk penjaminan kredit Perum Jamkrindo antara lain penjaminan KUR, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit umum, penjaminan kredit multiguna, penjaminan kredit distribusi barang, dan penjaminan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pinjaman Perumahan (FLPP). (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.