Jumat, 26 April 24

Tersangka Kasus e-KTP Disebut Kenal Dekat Setya Novanto

Tersangka Kasus e-KTP Disebut Kenal Dekat Setya Novanto
* Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK.

Jakarta, Obsessionnews.com – Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong disebut kenal dengan Ketua DPR Setya Novanto.

Hal itu diungkapkan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Khatibul Umam Wiranu, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4/2017). Kesaksian ini sudah pernah diungkapkan Khatibul saat diperiksa dalam penyidikan KPK.

“Andi adalah pengusaha yang rumornya terkait e-KTP. Menurut rumor dekat dengan Setya Novanto,” ungkap Khatibul di hadapan majelis hakim dan jaksa KPK.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Khatibul mengatakan bahwa Andi yang berprofesi sebagai pengusaha mengawal dan mengatur proyek e-KTP di Kemendagri. Sementara Novanto diketahui memiliki proyek e-KTP.

“Iya tapi saya tahu itu cuma rumor,” tandasnya.

Sebelumnya Novanto mengaku pernah bertemu dengan Andi Narogong. Novanto menuturkan, dirinya bertemu Andi dalam kapasitas sebagai Bendahara Umum Partai Golkar. Pada periode 2009-2014, Novanto juga berposisi sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

“Kalau saudara Andi pernah ketemu saya, tapi dalam kapasitas jual beli kaos waktu saya selaku Bendahara Umum,” kata Novanto.

Tapi ia mengklarifikasi hubungannya dengan Andi Narogong terkait bisnis kaus. Novanto juga enggan berkomentar lebih jauh. Ia meminta seluruh pihak untuk mengikuti proses persidangan yang berjalan.

“Kalau saudara Andi pernah ketemu saya, tapi dalam kapasitas jual beli kaus waktu saya selaku Bendahara Umum,” tutur Novanto.

Menurut dokumen yang dibagi-bagikan pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Elza Syarif pada September 2013, panitia tender beberapa kali menerima uang dari pengusaha Andi Narogong dan konsorsium pada Februari 2011.

Dokumen itu juga menyebutkan Andi memberikan uang sebesar Rp 10 miliar kepada Irman sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, pada Juli 2010.

Andi juga disebutkan mengantar uang ke lantai 12 Gedung DPR untuk dibagikan ke pimpinan Komisi II dan anggota Badan Anggaran (Banggar) Komisi II dan pimpinan Banggar sebesar 4 juta dollar AS. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.