Jumat, 19 April 24

Selain Novanto, KPK Cari Pihak Lain yang terlibat e-KTP

Selain Novanto, KPK Cari Pihak Lain yang terlibat e-KTP
* Mantan Ketua DPR Setya Novanto yang di vonis 15 tahun Penjara oleh pengadilan Tipikor. (foto: republika.co)

Jakarta, Obsessionnews.comPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah memberikan vonis 15 tahun penjara terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto atas kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP).

Meski begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami lihat lebih lanjut siapa saja pihak-pihak lain yang masih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait proyek KTP elektronik,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

KPK menduga, masih ada pihak lain yang bersama-sama melakukan korupsi dan mendapatkan keuntungan atau aliran dana dari proyek ini.

Selanjutnya, KPK akan mendalami peran pihak lain ini secara lebih rinci untuk pengembangan lebih lanjut.

“Tentu tidak bisa sebut nama. Tapi peran pihak lain akan ditelusuri. Cukup banyak ya, apa dari cluster politik, birokrasi ataupun swasta,” ujar dia. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.