Sabtu, 20 April 24

Nyono Tersangka, KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah Lainnya

Nyono Tersangka, KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah Lainnya
* Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.

Jakarta, Obsessionnews.com – KPK menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko bersama dengan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyowati sebagai tersangka. Keduanya dijerah dengan kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan tertentu di Jombang.

“Penyidik menetapkan 2 tersangka yaitu diduga sebagai pemberi IS (Inna Silestyowati) selaku Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang dan penerima NSW (Nyono Suharli Wihandoko) Bupati Jombang 2013-2018,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Minggu (4/2/2018).

Nyono diduga menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Inna Sulestyowati, pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkab Jombang. Pemberian suap itu diduga agar Nyono mengangkat Inna sebagai Kadinkes Pemkab Jombang definitif.

Uang itu disebut berasal dari titipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang. Duit itu dikumpulkan sejak Juni 2017 sekitar total Rp 434 juta dengan pembagian 1 persen untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, 1 persen untuk Kadinkes, dan 5 persen untuk Bupati.

“Diduga pemberian uang dari IS ke NSW agar Bupati menetapkannya sebagai kepala dinas definitif, karena dia saat ini masih pelaksana tugas,” sebut Syarif.

Atas perbuatannya, Nyono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Inna disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya. Tim KPK menemukan catatan dan buku rekening bank atas nama IS yang diduga sebagai tempat penampungan uang kutipan.

Nyono rupanya hendak maju lagi menjadi Bupati Jombang dalam pilkada serentak 2018. KPK memperingatkan kepala daerah lainnya terutama yang petahana agar menjauhi rasuah. Apalagi, OTT terhadap kepala daerah yang korupsi bukan pertama kali ini dilakukan KPK.

“Ini salah satu contoh untuk incumbent ya. Kami sudah cukup sering mengingatkan ketika kepala daerah itu adalah incumbent, kalau ada penerimaan-penerimaan itu bisa berujung pada kasus korupsi atau gratifikasi,” ujar Syarif. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.