Kamis, 25 April 24

Mulai 30 Agustus, Pelanggar Genap Ganjil Ditilang

Mulai 30 Agustus, Pelanggar Genap Ganjil Ditilang

Jakarta, Obsessionnews- Pelaksanaan uji coba sistem ganjil-genap pengganti 3 in 1 di jalan protokol DKI Jakarta, akan berakhir Jumat (26/8) besok. Mulai Senin, 30 Agustus 2016 akan dikenakan sanksi berupa tilang, jika melanggar.

“Hasil evaluasi menunjukkan adanya perbaikan dari segi kelancaran lalu lintas hingga kenaikan jumlah penumpang angkutan umum,” ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Kamis (25/8/2016).

baca juga:

Pelaksanaan Sistem Ganjil Genap, Pelat Kuning Bebas Lewat

Sistem Ganjil Genap, Polda Gunakan Sistem Hunting

3 in 1 Dihapus, ERP dan Ganjil Genap Uji Coba

FOTO Uji Coba Pelat Ganjil Genap
Budiyanto mengatakan, rapat evaluasi menilai pelaksanaan ganjil genap sangat efektif mengatasi kemacetan lalu lintas di Jakarta, khususnya di kawasan protokol. Kecepatan kendaraan pun mengalami peningkatan dibanding sebelum diterapkan uji coba.

“Kecepatan kendaraan meningkat 20 persen dari rata-rata 24,6 Km/jam menjadi 28,9 Km/jam,” imbuh Budiyanto.

Di sisi lain, waktu tempuh perjalanan angkutan massal bus TransJakarta pada koridor diterapkannya ganjil genap, juga mengalami penurunan. “Penurunan waktu tempuh bus TransJ sekitar 19 persen dari rata-rata sebelumnya 18 menit menjadi 14,6 menit,” imbuhnya.

Sementara headway (jarak antar bus) rata-rata bus TransJ juga mengalami penurunan terutama di koridor I dan IX. Di koridor I pada pagi hari dari semula 4 menit menjadi 2 menit.

“Dan di koridor IX pada pagi hari, headway menurun dari 8 menit menjadi 7 menit dan pada sore hari dari 10 menit jadi 8 menit. Sementara di koridor VIII yang terletak di jalur alternatif tidak mengalami perubahan,” terang Budiyanto.

Selama uji coba ganjil genap ini juga dinilai berhasil meningkatkan jumlah penumpang bus TransJakarta, apabila dibandingkan sebelum uji coba. Seperti di koridor I meningkat sebanyak 32,5 persen, koridor VI sebanyak 27,17 persen dan di koridor IX meningkat 30,55 persen.

“Hanya saja perlu pembenahan MCB pada koridor GAGW dan rambu-rambu sisa 3 in One perlu segera dibersihkan,” katanya.

Para pemangku kebijakan juga memandang perlu adanya pembenahan jalan yang mengalami perlambatan dan mengevaluasi jalan alternatif supaya mengalami peningkatan. Upaya selanjutnya, pihak Dishub juga akan menuntaskan separator pada koridor lain agar pergerakan angkutan bus TransJ mengalami peningkatan. @reza_indrayana

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.