Selasa, 23 April 24

Militer Myanmar dalam Daftar Hitam PBB

Militer Myanmar dalam Daftar Hitam PBB
* Militer Myanmar dan ekstremis Budha melakukan operasi militer di Rakhine sejak 25 Agustus 2017. (ParsToday)

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah memasukkan militer Myanmar dalam daftar hitam organisasi ini, karena secara meyakinakan melakukan kejahatan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan wanita Muslim Rohingya.

Sekjen PBB Antonio Guterres dalam sebuah laporan kepada Dewan Keamanan, mengatakan hampir semua perempuan dan wanita pengungsi Rohingya menanggung beban psikologis akibat kekerasan seksual, yang dilakukan tentara Myanmar.

Laporan itu diperoleh dari tim medis internasional yang bertugas di kamp pengungsi di Bangladesh.

Guterres menjelaskan bahwa ancaman dan kekerasan seksual telah menjadi bagian dari strategi militer Myanmar untuk mempermalukan dan mengintimidasi Muslim Rohingya. Dengan metode ini, warga Rohingya dipaksa meninggalkan Myanmar dan dibuat untuk tidak kembali.

Lembaga-lembaga HAM dalam berbagai laporannya juga mendokumentasikan kasus pemerkosaan dan pembunuhan massal etnis Rohingya, termasuk balita dan anak-anak oleh tentara Myanmar. Mereka menyebut perilaku ini sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Meskipun pencantuman militer Myanmar dalam daftar hitam PBB terbilang telat, namun ini menunjukkan bahwa badan dunia itu secara teliti mempelajari dan menyusun laporan tentang kejahatan pasukan Myanmar terhadap Muslim Rohingya.

PBB diharapkan tidak hanya menerbitkan laporan, tetapi juga menggunakan wewenangnya untuk menyeret para pelaku kejahatan ke pengadilan internasional. Sebab, PBB dan lembaga-lembaga peradilan dunia termasuk, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sudah sampai pada keyakinan tentang kejahatan militer dan ekstresmi Budha Myanmar, sehingga orang-orang yang terlibat harus dimintai pertanggung jawaban.

Jaksa Penuntut di ICC, Fatou Bensouda mengatakan, “Kasus tersebut bukan sebuah pertanyaan abstrak, tapi sebuah pertanyaan yang konkrit, dan dengan melihat esensi lintas-batas kejahatan ini, maka keterlibatan ICC benar-benar sejalan dengan prinsip hukum.”

Setelah ada tuntutan serius untuk mengadili para pelaku kejahatan terhadap etnis Rohingya, pemerintah Myanmar mempertontonkan sebuah sandirawa termasuk memperkenalkan beberapa tentara sebagai pelaku kejahatan dan merilis berita tentang repatriasi keluarga pertama Muslim Rohingya dari Bangladesh ke Rakhine.

Kejahatan terhadap Muslim Rohingya melibatkan para pejabat tinggi politik dan militer di Myanmar, di mana pengadilan internasional harus meluncurkan sebuah investigasi. Mengenai repatriasi, PBB juga sudah sering memperingatkan tentang dampak pemulangan ini sebelum terciptanya keamanan penuh di Rakhine.

Juru bicara Badan Migrasi PBB (IOM), Leonard Doyle mengatakan, “Banyak dari Muslim Rohingya hidup dalam kondisi yang sangat buruk di tempat penampungan sementara, tanpa memiliki akses ke makanan. Sebagian yang lain tinggal di tempat terbuka dan tanpa pelindung. Sekelompok lain juga hidup di daerah operasi militer, yang tidak bisa diakses oleh badan-badan kemanusiaan.”

Saat ini, masyarakat dunia terutama warga Muslim Rohingya berharap agar lembaga-lembaga internasional termasuk PBB dan ICC tidak hanya menerbitkan laporan, tapi harus membuka penyelidikan dan memproses para pelaku kejahatan di pengadilan sehingga Muslim Rohingya dapat kembali dengan tenang ke daerah asalnya di Rakhine. (ParsToday)

Baca Juga:

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.