Kamis, 25 April 24

Menurut UU, Anies Harus Dampingi Jokowi

Menurut UU, Anies Harus Dampingi Jokowi
* Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dihalang-halangi/dicegah oleh seorang anggota Pasuka Pengamanan Presiden (Paspampres) untuk ikut menyerahkan Piala Presiden kepada Persija. Anies yang saat itu hendak mendampingi Presiden Joko Widodo saat penyerahan piala, dilarang ikut turun ke lapangan untuk menuju podium.

Peristiwa ini terekam dalam sebuah rekaman video yang beredar luas di dunia maya. Video tersebut menghebohkan netizen. Banyak yang mempertanyakan mengapa Anies selaku Gubernur DKI tidak ikut mendampingi Presiden menyerahkan piala. Padahal, Anies adalah tuan rumah acara dan saat itu Persija sebagai klub kebanggaan DKI menang.

Peristiwa ini patut disesalkan. Pasalnya, aturan soal protokoler yang dilanggar dengan adanya hal tersebut. Menurut Undang Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, tiap pejabat yang menjadi tuan rumah wajib mendampingi Presiden dan atau Wapres dalam sebuah acara. Berikut bunyi pasal 13:

Pasal 13
Tata Tempat bagi penyelenggara dan/atau pejabat tuan rumah dalam pelaksanaan Acara Resmi sebagai berikut:
a. dalam hal Acara Resmi dihadiri Presiden dan/atau Wakil Presiden, penyelenggara dan/atau pejabat tuan rumah mendampingi Presiden dan/atau Wakil Presiden.
b. dalam hal Acara Resmi tidak dihadiri Presiden dan/atau Wakil Presiden, penyelenggara dan/atau pejabat tuan rumah mendampingi Pejabat Negara dan/atau Pejabat Pemerintah yang tertinggi kedudukannya.

Dalam final Piala Presiden kemarin, Anies hadir sejak awal acara. Selaku Gubernur DKI yang menjadi tuan rumah, Anies ikut mendampingi Presiden sejak awal bersama sejumlah pejabat lain seperti Menpora Imam Nahrawi, Menko Polhukam Wiranto dan Seskab Pramono Anung.

Tapi, di akhir acara Anies malah dicegah untuk ikut menyerahkan piala kepada Presiden. Padahal, penyerahan piala merupakan puncak acara. Anies selaku tuan rumah dan gubernur dari kesebelasan yang menang di Piala Presiden justru tidak ikut dalam pemberian acara.

Kalangan warga Jakarta protes terhadap Perlakuan Protokoler Istana Negara RI kepada Gubernur DKI tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana maupun penyelenggara mengapa Anies tidak diperbolehkan ikut menyerahkan piala. (Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.