Sabtu, 20 April 24

KPK Tetapkan Hakim Sudiwardono dan Anggota DPR Aditya Tersangka

KPK Tetapkan Hakim Sudiwardono dan Anggota DPR Aditya Tersangka
* KPK gelar barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono sebagai tersangka. Sudiwardono diduga menerima suap.

Dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan Anggota Komisi XI DPR RI periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar, Aditya Anugrah Moha sebagai tersangka. Aditya diduga sebagai pemberi suap kepada sang hakim.

“KPK menetapkan Aditya selaku pemberi suap dan Sudiwardono selaku penerima suap sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/10/2017) malam.

Kedua orang tersangka tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, pada Jumat (6/10/2017) malam. Dalam OTT, tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang 11.000 dolar Singapura di mobil milik Aditya.

“Pemberian uang terkait perkara banding dengan terdakwa Marlina Mona Siahaan, Bupati Bolaang Mongondow 2001-2006 dan 2006-2011, untuk mempengaruhi penahan dan agar tidak ada penahanan,” kata Syarif.

Dia menjelaskan pemberian suap tersebut diduga untuk mempengaruhi putusan banding atas kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Boolang Mongondow.

Aditya Moha diketahui sebagai anak dari Marlina Mona Siahaan. Sedangkan, perkara banding diproses di Pengadilan Tinggi Manado.

“Setelah pemeriksaan selama 1×24 jam disimpulkan bahwa ada tindak pidana korupsi sehingga menaikkan status ke penanganan perkara,” katanya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.