Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Ketua Komisi III DPR Diduga Terlibat Korupsi, KPK akan Kembali Disandera

Ketua Komisi III DPR Diduga Terlibat Korupsi, KPK akan Kembali Disandera
* Kahar Muzakir saat diperiksa di gedung KPK

Jakarta, Obsessionnews.com Wolak-walik ing jaman atau zaman yang terbolak-balik, demikianlah peringatan yang disampaikan oleh Joyoboyo. Peringatan tersebut saat ini telah terhampar menjadi kenyataan di dalam seluruh lini kehidupan bangsa kita.

Salah satu realitas zaman yang terbolak balik dalam politik kekinian tersebut di antaranya adalah penunjukan orang yang bermasalah hukum untuk memimpin komisi di DPR yang bertugas mengawasi jalannya penegakan hukum.

Sebagaimana diberitakan di media massa, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto telah secara resmi menunjuk Kahar Muzakir sebagai Ketua Komisi III DPR RI. Rekam jejak Kahar Muzakir sendiri bila ditelusuri adalah salah satu anggota DPR RI yang bermasalah secara hukum.

“Kahar Muzakir sendiri beberapa kali dipanggil KPK karena diduga terlibat sejumlah kasus korupsi, seperti kasus PON Riau maupun kasus Hambalang. Penunjukan Kahar menjadi Ketua Komisi III DPR membuat publik mulai ragu kembali terhadap komitmen pemberantasan korupsi yang menjadi semangat dan visi penyelenggaraan Munaslub Partai Golkar yang memilih Airlangga Hartarto sebagai ketua umum baru,” tutur Koordinator Pergerakan Pemuda Merah Putih (PP Merah Putih) Wenry Anshory Putra dalam keterangan tertulis kepada media massa, Jumat (19/1/2018).

Fenomena wolak walik zamane di parlemen tersebut, terang dia, sebelumnya pernah terjadi di era Setya Novanto. Partai Golkar ketika itu menjadi inisiator pembentukan Pansus KPK dengan menunjuk Agun Gunandjar Sudarsa sebagai ketua, walau namanya disebut bersama Novanto terlibat dalam skandal mega korupsi E-KTP sebesar Rp.2,3 triliun.

Di bawah kepemimpinan Novanto, yang merangkap Partai Golkar sekaligus DPR, situasi Golkar dan DPR persis seperti di zaman kegelapan. Namun, ketika Airlangga Hartarto terpilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar, secara perlahan publik mulai menaruh harapan lahirnya masa pencerahan di partai beringin dan DPR.

“Kami menilai, penunjukan Kahar sebagai Ketua Komisi III DPR oleh Airlangga merupakan sebuah langkah mundur, dan dapat berakibat pada rusaknya citra DPR, karena sebuah komisi yang membidangi masalah hukum justru dipimpin oleh orang yang bermasalah secara hukum,” kritik Wenry.

Selain itu, penunjukan Kahar Muzakir dapat menciptakan opini negatif bagi Golkar yang sedang mengusung tema Golkar Bersih di era Airlangga Hartarto. Penunjukan orang bermasalah secara hukum untuk memimpin komisi hukum DPR dapat dinilai sebagai tindakan pengkhianatan terhadap janji oleh sang Ketua Umum Partai Golkar.

PP Merah Putih menengarai, jika Ketua Komisi Hukum DPR diduduki oleh orang yang bermasalah hukum dan pernah menjadi ‘kaki tangannya’ Setya Novanto, maka Komisi III DPR berpotensi kembali disandera, juga KPK akan kembali disandera, bahkan dijadikan alat barter untuk menghilangkan sejumlah jejak korupsi, baik dugaan korupsi yang dilakukan oleh yang bersangkutan, maupun oleh Setya Novanto yang terlibat korupsi E-KTP serta dugaan korupsi lainnya.

Wenry mendesak Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk memenuhi janjinya, yaitu menegakkan janji Golkar Bersih dan memperbaiki citra DPR yang rusak, yang kerap diidentikkan dengan rumah para koruptor.

“Kami mendesak Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk menarik kembali Kahar Muzakir dari Ketua Komisi III DPR, demi tegaknya lembaga parlemen yang bersih dan berwibawa. Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir diduga terlibat korupsi!” pungkasnya. (Red)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.