Jakarta, Obsessionnews.com – Artis berparas cantik Jennifer Dunn ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Bangka XIC, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (31/12/2017) pukul 17.30 WIB. Ia diciduk polisi karena mengkomsumsi narkoba jenis sabu.
Penangkapan wanita yang akrab disapa Jedun atau JJ atas barang haram ini bukanlah hal yang pertama baginya. Sebelumnya pada tahun 2005 ia ditangkap atas kepemilikan ganja. Namun tak membuat jera istri siri dari Faisal Harris ini.
Pada bulan Oktober tahun 2009 ia tertangkap tengah di kosannya di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan dan polisi menemukannya sedang berpesta seks, serta menyimpan tujuh butir ekstasi. Lalu ia divonis selama empat tahun. Namun selebriti yang pernah bermain dalam sinetron Malin Kundang ini menghirup udara bebas pada tahun 2012.
Berita tentang Jennifer Dunn ini menjadi trending topic di mesin pencari Google. Pantauan Obsessionnews.com di Google Trends wilayah Indonesia, Rabu (3/1/2018), dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.25 WIB, berita tersebut dicari lebih dari 200.000 kali.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, tertangkapnya JJ berawal dari pengedar narkoba berinisial FS. Laki-laki berusia 40 tahun ini dibekuk dirumahnya kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada Minggu sore itu.
“Polisi mendapat informasi dari warga, rumah yang bersangkutan sering dilakukan penyalahgunaan narkoba,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018).
Kemudian FS melarikan diri dari rumahnya dan ditangkap saat bersembunyi di rumah salah seorang warga. Polisi menemukan sabu seberat 0,6 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Selain itu aparat menemukan adanya percakapan via Whatsapp antara FS dan JJ.
JJ memesan sabu kepada FS pada Sabtu (30/12), seberat 1 gram sabu senilai Rp. 850.000 namun FS belum bisa memenuhi permintaan itu. Karena stok sabu kosong, akhirnya pada Minggu FS memberikan JJ sabu seberat 0,4 gram. Namun JJ akhirnya marah, karena tidak sesuai dengan pesanan yang ia minta.
Jennifer menambah deretan artis yang tertangkap sepanjang tahun 2017 lalu. Intip siapa dia :
Andhika
Pria yang bergabung dalam grub band ‘The Titans’ ini ditangkap pada 21 Februari 2017. Barang bukti yang didapat dari mantan keyobardis Peter Pan itu adalah ganja jenis tembakau gorila.
Ridho Rhoma
Sedangkan musisi lainnya yang ditangkap karena perkara narkoba adalah Ridho Rhoma. Putra Raja Dangdut, Rhoma Irama itu diamankan Polisi pada 24 Maret di kawasan Jakarta Barat. Barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
Iwa K
Rapper Iwa K juga mewarnai bulan ini. Pelantun ‘Bebas’ itu ditangkap pada akhir April 2017 lantaran kedapatan membawa ganja dalam bentuk lintingan rokok. Kala mau berangkat manggung ke luar kota, ia tangkap setelah gagal melewati pintu X-Ray kedua Bandara Soekarno Hatta.
Axel Matthew Thomas
Putra Jeremy Thomas ini ditangkap polisi pada 15 Juni 2017. Axel berkilah cuma tengah memesan baju Supreme dari temannya. Sebelumnya dikira dianiaya oleh oknum polisi. Wajah Axel tampak babak belur dan keluarga Jeremy begitu kesal.
Setelah diselidiki, Axel ternyata mengelak mengaku memesan narkoba jenis happy five. Meski tanpa barang bukti berupa narkoba di tangan, polisi membuktikan Axel memanglah pemesan happy five.
Akhirnya Axel amengaku memesan narkoba karena salah pergaulan. Setelah terbukti pesan narkoba, keluarga Jeremy melunak dan kini Axel sudah bebas.
Ammar Zoni
Sosok yang satu ini juga mewarnai berita artis yang berperkara dengan narkoba. Aktor yang juga mantan atlet silat ini ditangkap di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat pada 7 Juli 2017 karena ganja. Ia bersama rekan-rekannya mendekam di Polres Jakpus. Diketahui Ammar masih menjalani wajib lapor terkait rehabilitasi meski sudah bebas.
Pretty Asmara
Komedian bertumbuh gendut ini melengkapi artis yang terjerat narkotika. Pretty diciduk pada 16 Juli 2017 di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat. Pretty diduga adalah perantara antara penjual dan artis. Saat ditangkap Pretty mengaku dijebak.
Tora Sudiro dan Mieke Amalia
Pasanga selebriti ini membuat gemas masyarakat. Tora dan Mieke ditangkap pada 3 Agustus 2017. Semapt menuai pro-kontra publik. Tora dan Mieke ditangkap karena kepemilikan dumolid.
Menurut Tora menyebut ia mengkomsumsi dumolid untuk penyakit insomnia dan tourette syndrome ringan yang dideritanya. Undang-undang psikotropika, bintang ‘Warkop DKI Reborn’ ini tetap harus menjalani rehabilitasi. Sedangkan Mieke dibebaskan oleh polisi.
Ello alias Marcello Tahitoe
Ello dan dua rekannya diamankan di kawasan Jagakarsa pada 6 Agustus 2017 lalu. Dari sana, polisi mengamankan barbuk ganja. Satu rekan Ello dilepas karena tak terbukti bersalah. Sedangkan Ello dan sang teman, Maradona masih menjalani sidang kasus narkoba sembari menjalani rehabilitasi.
Rio Reifan
Pesinetron Rio Reifan untuk kesekian kalinya juga diciduk karena narkoba jenis sabu pada 13 Agustus 2017 di kawasan Bekasi. Sebelumnya, Rio pada 2015 juga dibui lantaran barang narkoba jenis yang sama.
Tio Pakusadewo
Aktor kawakan Tio Pakusadewo ditangkap karena memakai sabu di rumahnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Barang bukti yang disita adalah 1 gram sabu dan cangklong. Ia mengaku menggunakan narkoba karena rasa sakit di kakinya usai kecelakaan. Kabar ini terungkap pada 22 Desember 2017 lalu. (Popi)