Sabtu, 20 April 24

Bupati Buton Selatan Agus Feisal Jadi Tersangka KPK

Bupati Buton Selatan Agus Feisal Jadi Tersangka KPK
* Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat (kiri) saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta.

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Agus ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya.

Dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan kontraktor proyek Tonny Kongres, sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengungkapkan KPK menduga Agus menerima total uang Rp 409 juta dari kontraktor terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.

Sebagian sumber dana diduga berasal dari kontraktor di lingkungan Pemkab Buton Selatan. Tonny diduga berperan sebagal koordinator dan pengepul dana untuk dlberikan kepada Agus.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan dua orang sebagai tersangka, yaitu diduga sebagai penerima AFH (Agus Feisal Hidayat) dan diduga sebagai pemberi TK (Tonny Kongres),” kata Basaria di Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Agus disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Tonny disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsl sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.