Jumat, 26 April 24

Bamsoet Minta DPR Tak Lagi Dikambinghitamkan

Bamsoet Minta DPR Tak Lagi Dikambinghitamkan
* Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Jakarta, Obsessionnews.com – Revisi Undang-undang (RUU) No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Antiterorisme) sudah disahkan menjadi undang-undang melalui sidang paripurna. Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebut bola sekarang ada di tangan pemerintah.

“Dengan disahkannya UU ini maka bola sekarang ada di tangan pemerintah,” kata Bambang usai rapat paripurna pengesahan RUU Antiterorisme di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Politisi yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan, DPR akan segera mengirim surat hasil rapat paripurna pengesahan RUU Antiterorisme ke pemerintah. Dengan begitu, UU ini segera bisa diberi nomor dan berlaku. Ia juga meminta DPR tak lagi di salahkan.

“Sehingga ke depan jika ada apa-apa lagi, jangan lagi DPR jadikan kambing hitam,” kata dia.

Politisi Partai Golkar ini juga mengimbau pemerintah untuk melaksanakan amanat UU ini dengan sebaik-baiknya. Selain itu, pemerintah diminta segera merampungkan peraturan presiden yang menjadi aturan turunan dalam UU ini.

“Paling tidak ada lima hal baru yang sudah kita sahkan. Selain soal korban yang kita berikan kompensasi atau perlindungan, juga soal kelembagaan dan pelibatan TNI,” kata dia.

Sebelumnya, dorongan agar DPR segera mengesahkan RUU Antiterorisme menguat usai teror bom bunuh diri di Surabaya, dua pekan lalu.

Apalagi, pembahasan RUU ini sudah dua tahun atau sejak 2016. Bambang Soesatyo menyebut molornya pembahasan salah satunya karena pemerintah sempat meminta pembahasan RUU ini ditunda. Ini terkait adanya perbedaan pemahaman soal definisi terorisme. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.