Sabtu, 20 April 24

Begini Cara Polisi Tangkap DPO KPK

Begini Cara Polisi Tangkap DPO KPK

Jakarta, Obsessionnews.com – Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Miryam S Hariyani akhirnya berhasil diamankan oleh tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan tim KPK di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Sebelum ditangkap, Miryam sudah diikuti polisi hingga ke Bandung.

“Kita ikuti yang bersangkutan mulai dari keluar kota sampai kembali ke Jakarta,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di GBK, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017).

Dia menjelaskan, pihaknya dimintai bantuan oleh KPK untuk menangkap yang bersangkutan yakni Miryam. “ Soal Perkara pokok KPK yang menangani,” katanya.

Usai ditangkap, Miryam dibawa ke Polda Metro Jaya. Setelah pemeriksaan awal, dia diserahkan ke KPK. “Kita lakukan pemeriksaan awal dulu berkaitan dengan kepergian yang bersangkutan. Kedua setelah pemeriksaan kita serahkan ke KPK,” jelas Iriawan.

Miryam ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada pukul 02.00 WIB tadi. Dia sedang bersama seorang perempuan saat di hotel. Miryam merupakan tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Dalam persidangan Kamis (23/3) lalu, Miryam menyebut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK dibuat atas tekanan penyidik. Miryam kemudian mencabut keterangan BAP itu dalam persidangan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Miryam tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada 13 April dan 18 April. Hingga akhirnya KPK menetapkan status buron terhadap Miryam. (poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.