Jumat, 26 April 24

Bahaya Laten NKRI yang Sebenarnya Adalah Asong

Setiap bangsa bangsa atau komunitas apapun di atas bumi bawah langit ini pasti mempunyai “musuh alami” yang juga disebut dengan “Bahaya laten”.

 

Bagi Bangsa Indonesia sudah sangat jelas bahwa cita cita “Proklamasi” kemerdekaannya termaktub dalam 5 Butir Pancasila dan Pembukaan UUD RI 1945.

Jika “KONSENSUS NASIONAL” hasil musyawarah dan mufakat Bangsa Indonesia meyakini bahwa Pancasila adalah: “jati diri, kepribadian dan pandangan hidup nya dalam hidup ber masyarakat, ber bangsa dan ber negara”, maka Bangsa Indonesia tentu tak terelakan harus menghadapi konsep konsep pemikiran (isme isme) dan praktek nya yang ada dan berkembang dalam inter aksi hubungan internasional atau pada pergaulan antar bangsa bangsa di dunia.

Konsep dan praktek dari isme isme (bukan Pancasila) yang ada dan berkembang saat ini, sering kita dengar dan baca antara lain misal nya seperti : “kapitalism, liberalism dengan embel embel neo/new nya, komunism, kartelisme dlsb.nya”. Dimana semua isme isme dan prakteknya tsb diatas dianggap *bertentangan dan tidak cocok serta membahayakan* peri kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kita.

Semua isme dan prakteknya tersebut, dikembangbiakan di tanah air Indonesia oleh “Aseng dan Asing”. Asing lakukan hal ini, selain untuk memenuhi kepentingan nasional nya, juga terbawa syahwat hegemoni dalam persaingan internasionalnya.

Pandangan bahwa dunia akan membaik dengan berakhir nya “perang dingin”, adalah pendapat mazhab klasik “utopis”. Berbeda pula dengan pandangan klasik lain nya (mazhab realis) bahwa peri kehidupan itu tak akan bebas dari persaingan, konflik bahkan perang. Sedangkan pendapat moderat menyimpulkan bahwa “Perang dan Damai” adalah the real life.

Perkembangan pesat dari “teknologi telekomunikasi” berdampak pada batas batas teritori suatu komunitas, bangsa dan negara semakin memudar. Karena nya penyebaran dari *isme isme dan praktek nya* semakin bebas tak terkendali. Hal ini merupakan fenomena faktual yg harus diterima oleh semua komunitas, semua bangsa dan semua negara di muka bumi ini.

Apakah fenomena tersebut dengan mudah dan sembrono dapat kita hujat sbg “bahaya laten” bagi Indonesia? selain migrasi besar “ras kuning RRC yang membludak” yg juga disebut “bahaya kuning” ?

Berbagai pemikiran dan teori yang dikemukakan para pemerhati “KEKUATAN NASIONAL” (National of Power) meyakini bahwa kekuatan nasional suatu bangsa adalah “senjata pusaka pamungkas” bangsa tsb, untuk melindungi, mempertahankan dan mengembangkan kemajuan bangsa dan negara tsb dari berbagai hambatan, gangguan, ancaman, tantangan bahkan dominasi yg datang dari manapun.

Kekuatan Nasional tidak akan tergalang dan terbangun dengan baik, apabila segelintir orang dari bangsa tsb justru menjadi “agen atau antek dari kepentingan asing” yang menguasai kekuasaan, alat alat produksi dan sumber daya alam !. juga kekuatan nasional akan selalu dalam kondisi lemah tak berdaya jika segelintir orang tsb (elit) “mengelola negara dengan buruk” (korupsi, konflik horisontal dan lain-lain).

Kekuatan asing di suatu negara mamapun, lazim menggunakan atau memanfaatkan komunitas non pribumi yang ada atau sengaja didatangkan oleh kekuatan asing yg menguasai bangsa dan negara tsb (di Indonesia disebut kelompok Aseng “Cina perantauan”, di Afrika aseng nya komunitas India, di Amerika dulu komunitas negro).

Kesimpulan yang menjadi asumsi masyarakat luas pribumi Indonesia saat ini atas terpuruknya kondisi Negara RI, disebabkan adanya dominasi Asing dan Aseng.

Pada hakekat nya *asing dan aseng* di mana saja tak akan pernah mendominasi suatu bangsa pribumi manapun di muka bumi ini, andai tidak pernah ada segelintir “elit” yang berkuasa (Asong), mengelola kekuasan dengan buruk dan menjadi antek kepentingan aseng dan asing.

Segelintir elit inilah bagaikan pedagang “asong”an yang mengasong kebijakan (policy) dan keputusan (decision) dengan obral murahan, yang cenderung lebih menguntungkan kepentingan pribadi, golongan, non pri/aseng dan asing ketimbang *kepentingan mayoritas pribumi* dari bangsa tersebut.

Intisari nya adalah *Asing* dan *Aseng* dapat leluasa :
-mengeksploitasi
-mendominasi dan
-mengusai
Pribumi dan kekayaan sumber daya alam nya, karena sikap dan tindakan segelintir Asong tadi.

Maka sampailah kita pada suatu kenyataan bahwa *bahaya laten* yang sebenar-benarnya bagi Bangsa dan Negara Republik Indonesia hanyalah para “Asong” yang dibiarkan berkuasa atas Negara Republik Indonesia yang kita cintai.

Semoga sebagian besar “Pribumi INDONESIA” sebelum menjadi kelompok *minoritas* di tanah air nya sendiri (seperti Singapura dan lain-lain) segera bertindak menghalau para asong dari leluasanya dan kesempatan dalam mengelola Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Salam Pribumi
Jaya Samantha (MABRURRA)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.