Jakarta, Obsessionnews – Senior Manager Peralatan PT. Pelindo II (Persero) dan Pj Direktur Utama PT. Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia Haryadi Budi Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT. Pelindo II.
Haryadi yang juga sebagai adik kandung mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW) ini diduga turut membantu mantan Direktur Teknik PT. Pelindo II Ferialdy Noerlan (FN) dalam pengadaan mobile crane yang kemudian bermasalah. FN sebelumnya juga sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim.
“Dia bersama-sama jadi membantu (FN). Dia kan yang masukkan pengadaan mobile crane, yang belum ada kajiannya ke dalam rencana anggaran. tentukan spek juga, ,” ujar Kepala Subdit Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes Pol Golkar Pangarso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Golkar mengaku, penyidik Bareskrim telah mengantongi alat bukti untuk Haryadi. “Lebih dari dua itu (alat bukti) banyak lah,” katanya.
Untuk sekedar diketahui, kasus pengadaan QCC di Pelindo juga ditangani KPK. Pengadaan QCC yang terjadi tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang dan Lampung. (Purnomo)