Jumat, 26 April 24

Ada Jurang Mendalam Antara NU dengan Masyumi?

Ada Jurang Mendalam Antara NU dengan Masyumi?

(Merespons Pendapat Ustadz Bachtiar Natsir)

Oleh: Lukman Hakiem, Peminat Sejarah

 

DALAM sebuah acara di sebuah pesantren, Ustadz Bachtiar Natsir (UBN) bicara tentang pentingnya silaturrahmi untuk memelihara persatuan umat Islam.

Imbauan itu diulangi UBN saat berpidato di panggung Reuni Alumni 212 di Jakarta, 2 Desember 2017.
Guna memperkuat argumen untuk imbauannya pada dua kesempatan itu, UBN mengungkapkan bahwa terganggunya persatuan umat Islam selain karena kurangnya silaturrahmi, juga karena terdapat trauma masa lalu, yaitu apa yang disebut oleh UBN sebagai “jurang amat dalam antara NU dan Masyumi” yang “melahirkan ketegangan yang aromanya masih terasa sampai sekarang.”

Menurut UBN, dulu Masyumi kecewa kepada NU karena NU keluar dari Masyumi dan mendukung Nasakom. Dulu NU kecewa kepada Masyumi karena Masyumi ikut PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia).

Soal menjaga persatuan, dan soal pentingnya menjalin silaturrahmi, siapapun tentu kudu sepakat dengan pendapat dan ajakan UBN. Tetapi, soal hubungan Nahdlatul Ulama (NU) dengan Masyumi, ada beberapa fakta yang perlu diungkap.

Tidak Sesuai Fakta
NU keluar dari Masyumi pada 1952. PRRI berdiri pada 1958. Jarak antara dua peristiwa itu cukup jauh. Tiga tokoh Masyumi: Mohammad Natsir, Mr. Sjafruddin Prawiranegara, dan Boerhanoeddin Harahap memang ikut PRRI, tetapi Masyumi tidak pernah ikut PRRI. Ketika terjadi pergolakan daerah, Pimpinan Pusat Masyumi segera membekukan aktivitas Masyumi di daerah-daerah yang sedang bergolak.

Masyumi
Searah jarum jam: Jenderal Nasutio,  Mr. Hardi,  M. Natsir,  dan K. H. Masjkur.

Terhadap PRRI dan Kabinet Karya yang dibentuk oleh warga negara Republik Indonesia, Dr. Ir. Sukarno, pendapat Masyumi sangat tegas: sama-sama tidak konstitusional!

Pada 15 Februari 1958, pukul 15.00, Partai Masyumi bersama Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai NU, Partai Katolik, Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Rakyat Indonesia (PRI) mengirim pesan kepada Ketua Dewan Perjuangan Letnan Kolonel Ahmad Hussein di Padang “agar jangan bertindak apa-apa terlebih dahulu. Kami sedang berusaha supaya DPR menjadi perantara untuk mencari jalan penyelesaian.”

Jadi, sampai terbentuknya PRRI, Masyumi dan NU tetap kompak dan rukun.
Pada awal September 1960, Masyumi membubarkan diri. NU, tentu dengan pertimbangan-pertimbangan taktis-politisnya, mendukung Nasakom pada masa Demokrasi Terpimpin (1960-1965) sesudah Masyumi bubar.

Dari mana logikanya, NU kecewa karena Masyumi ikut PRRI, dan Masyumi kecewa karena NU mendukung Nasakom?

Kesimpulan dan logika yang dibangun oleh UBN, tidak didukung oleh fakta.

Pendapat UBN Gugur
Dengan alasan-alasan tertentu, pada 1952 NU keluar dari Masyumi dan menjadi partai politik. Wajar dan manusiawi jika Masyumi kecewa, karena pada 1947 umat Islam telah bersepakat membentuk Partai Politik Islam Masyumi sebagai sartu-satunya wadah perjuangan politik umat Islam. Ketika itu Rais Akbar NU, Hadratusy Syaikh K. H. M. Hasjim Asj’ari duduk menjadi Ketua Umum Majelis Syuro (Dewan Partai) Masyumi didampingi oleh para Ketua Muda Ki Bagus Hadikusumo, K. H. A. Wahid Hasjim, dan Mr. Kasman Singodimedjo.

Akan tetapi kekecewaan itu tidak bertahan lama, apalagi berlarut-larut seperti disinyalir UBN. Ketika Mr. Boerhanoeddin Harahap (Masyumi) menjadi Perdana Menteri (12 Agustus 1955-24 Maret 1956), dia menunjuk K. H. M. Iljas (NU) menjadi Menteri Agama.

Dengan fakta di atas, gugurlah pendapat UBN bahwa “ada jurang yang sangat dalam antara NU dengan Masyumi”, dan “sejak saat itu ada ketegangan antara NU dengan Masyumi yang aromanya masih terasa hingga saat ini.”
UBN lupa (atau tidak tahu), di Konstituante hasil Pemilu 1955, Masyumi, NU, PSII, Perti, dan beberapa partai Islam bersatu sebagai Fraksi Islam. Di Konstituante tidak ada Fraksi Masyumi, Fraksi NU, Fraksi PSII, dan Fraksi Perti. Fraksi Islam –yang dipimpin oleh Mr. Kasman Singodimedjo (Masyumi), dan dilanjutkan oleh K. H. Masjkur (NU)– seia-sekata memperjuangkan Islam sebagai dasar negara.

Sesudah Pemilu 1955, Masyumi dan NU juga kompak duduk bersama PNI membentuk kabinet. Kabinet hasil Pemilu 1955 itu menghasilkan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo (PNI) dengan dua Wakil Perdana Menteri Mr. Mohammad Roem (Masyumi) dan K. H. Idham Chalid (NU). Kabinet Ali-Roem-Idham ini bubar bukan karena Masyumi dengan NU berkelahi, tetapi karena diganggu oleh Presiden Sukarno yang ingin PKI dimasukkan ke dalam kabinet.

Di masa Demokrasi Terpimpin, para tokoh politik — termasuk Mr. Mohamad Roem, Anwar Harjono dari Masyumi dan K. H. M. Dachlan (NU), serta Imron Rosjadi (Ketua GP Anshor)- mendirikan Liga Demokrasi untuk menentang Konsepsi Presiden dan pembubaran DPR hasil Pemilu 1955 serta pembentukan DPR-GR yang seluruh anggotanya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Sukarno. Patut diduga, lantaran aktivitasnya di Liga Demokrasi itulah, Imron Rosjadi dijebloskan ke penjara oleh rezim otoriter Sukarno. Bersama tokoh-tokoh Partai Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI), Rosjadi baru bebas sesudah rezim Sukarno tumbang.

Terus Bergandeng Tangan
Sesudah itu, dalam berbagai aktivitas keislaman, tokoh-tokoh Masyumi dan NU senantiasa bergandeng tangan. Sekadar menunjuk contoh, bukankah ketika Buya HAMKA (Masyumi) menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), beliau didampingi oleh ahli fiqh yang sangat alim: K. H. M. Sjukri Ghazali (NU) sebagai Ketua Komisi Fatwa.

Untuk menyegarkan ingatan, Kiai Sjukri inilah yang menandatangani fatwa MUI tentang “Perayaan Natal Bersama”. Dan ketika pemerintah melalui Menteri Agama Letnan Jenderal H. Alamsjah Ratu Perwiranegara mendesak MUI agar mencabut fatwa itu, tanpa ragu Buya HAMKA memasang badan. Buya HAMKA memilih mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum MUI ketimbang mencabut fatwa tersebut.

Pada tanggal 1 Muharram 1410 bertepatan dengan 17 Agustus 1989, M. Natsir (Masyumi) dan K. H. Masjkur (NU) memprakarsai  pembentukan Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) yang menampung tokoh-tokoh dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam. Forum sebagai sarana pengajian dan pengkajian bersama itu akan “menyelenggarakan berbagai upaya ke arah peningkatan silaturrahmi, persaudaraan, dan persatuan, serta mengembangkan kegiatan-kegiatan secara konstitusional dalam rangka mempercepat pembangunan yang memberikan kemaslahatan bagi umat dan bangsa.”

Proses pembentukan forum ini sangat menarik. Pada suatu hari Kiai Masjkur datang ke kantor Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia di Jalan Kramat Raya 45 Jakarta. Tokoh senior NU itu hendak menemui sahabatnya, M. Natsir. Ketika tiba di kantor Dewan Da’wah, Kiai Masjkur meminta putranya, Sjaiful Masjkur, untuk melihat apakah tamu Ketua Dewan Da’wah itu masih banyak. Dari Sekretaris Pribadi Natsir, Misbah Malim, Syaiful mendapat keterangan bahwa masih ada beberapa tamu yang menunggu diterima.

Karena tamu Natsir masih beberapa orang, Kiai Masjkur memutuskan untuk kembali ke kediamannya.
Mendengar Kiai Masjkur datang ke Dewan Da’wah, segera setelah menerima tamu terakhirnya, Natsir meluncur ke kediaman Kiai Masjkur di Jalan Imam Bonjol.

Dari silaturrahmi dua sesepuh umat Islam yang saling menghormati itulah terbentuk Forum Ukhuwah Islamiyah.
Pak Natsir biasa datang ke rumah Kiai Masjkur sebagaimana Kiai Masjkur biasa bertamu di rumah Pak Natsir.
Tokoh NU yang juga putra K. H. M. Hasjim Asj’ari, K. H. M. Jusuf Hasjim, jika berjabat tangan selalu mencium tangan Natsir sebagai tanda hormatnya kepada tokoh Masyumi itu.

Benarlah yang dikatakan Juru Bicara Partai Masyumi, Dr. Anwar Harjono, S. H., antara Masyumi dan NU memang ada perbedaan-perbedaan, tetapi lebih banyak lagi persamaannya.

Jangankan antara Masyumi dan NU, antara pasangan suami-istri pun ada perbedaan. Dan untuk yang terakhir ini, perbedaan justru menjadi faktor paling penting. []

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.